Kamis 12 Jan 2017 14:00 WIB

Saudi Tambah Kuota Haji RI

Red:

Republika/Wihdan Hidayat      

 

 

 

 

 

 

 

 

JAKARTA -- Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menepati janjinya mengembalikan kuota jamaah haji seperti semula pada musim haji tahun ini. Khusus untuk Indonesia, kuota pun dipulihkan dari 168.800 orang menjadi 211 ribu orang.

Tidak hanya itu, Pemerintah Arab Saudi juga menambah kuota jamaah haji Indonesia sebanyak 10 ribu orang. "Dengan demikian, kuota haji untuk Indonesia pada 2017 dari 168.800 menjadi 221 ribu. Dengan demikian, Indonesia memperoleh kenaikan sebesar 52.200," ujar Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1).

Turut hadir dalam kesempatan itu Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi. Kepala Negara menjelaskan, pemulihan serta penambahan kuota haji dilakukan setelah Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk memotong sebesar 20 persen bagi jamaah haji Indonesia maupun negara-negara lainnya sejak 2013. Langkah tersebut disebabkan adanya perluasan pembangunan fasilitas di Masjidil Haram di Makkah.

Menurut Presiden, keputusan pemulihan serta penambahan kuota haji merupakan tindak lanjut dari kunjungannya ke Arab Saudi pada September 2015. Setelah itu, pertemuan dengan perwakilan Kerajaan Arab Saudi di Guangzhou, Cina, pada September 2016.

"Dari proses tindak lanjut pertemuan tersebut, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, dalam hal ini menteri haji dan umrah Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, telah memutuskan untuk mengembalikan kuota normal haji bagi Indonesia," kata Presiden.

Tak lupa, apresiasi dan penghargaan disampaikan kepada pemerintah setempat, khususnya atas upaya Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk terus meningkatkan fasilitas pelayanan jamaah haji, termasuk bagi jamaah haji Indonesia.

Seiring dengan keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, Presiden menyampaikan persiapan haji 2017 bakal dilakukan lebih awal. Dalam kesempatan senada, Presiden juga menyampaikan rencana kunjungan Raja Arab Saudi ke Indonesia pada Maret 2017.

Kabar seputar pemulihan kuota haji sebenarnya telah mengemuka sejak beberapa waktu lalu. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menyetujui peningkatan jumlah jamaah haji hingga menjadi sekitar 2,6 juta jiwa.

"Kabinet, sesuai arahan Penjaga Dua Masjid Suci, menyetujui peningkatan jumlah jamaah yang tinggal di Arab Saudi dan di luar negeri, sesuai dengan peraturan," kata Menteri Kebudayaan dan Informasi Arab Saudi Adel al-Turaifi, seperti dilansir Gulf News.

Persetujuan ini mengingat perluasan Masjidil Haram sudah selesai sehingga mampu menerima lebih banyak jamaah haji. Kenaikan ini merupakan yang pertama sejak keputusan pengurangan kuota haji setiap negara sebesar 20 persen sejak 2013.

Langkah itu diambil sebagai antisipasi agar Masjidil Haram tidak penuh sesak oleh jamaah. Menurut Gulf News, Masjidil Haram saat ini sudah bisa menampung sekitar 48 ribu jamaah haji per jam. Saat pekerjaan konstruksi tengah dilakukan, kapasitas Masjidil Haram memang menurun drastis, yaitu lebih dari setengahnya atau cuma mampu menampung 20 ribu jamaah haji per jam.

Setiap negara di dunia memiliki kuota haji setidaknya 1.000 jamaah per 1 juta penduduk. Kontingen terbesar berasal dari Indonesia, yaitu 221 ribu jamaah.

Meski begitu, Kerajaan Arab Saudi tetap melarang siapa pun melaksanakan ibadah haji lebih dari satu kali dalam kurun waktu lima tahun.

Lebih siap

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengapresiasi langkah Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait normalisasi kuota haji. Sebab, dalam dua tahun belakangan (saat kuota dikurangi), pemerintah setempat kurang siap menyelenggarakan proses haji.

Sekretaris Jenderal Amhuri Budi Firmansyah berharap Pemerintah Kerajaan Arab Saudi lebih mampu mengantisipasi sejumlah masalah sejak awal. "Terutama di Arafah dan Mina karena tidak ada tambahan tenda signifikan di sana," ujarnya kepada Republika.

Pemerintah Indonesia, kata Firman, harus menjadi jembatan agar pelayanan haji terhadap para jamaah lebih baik daripada sebelumnya. Sejauh ini, Kementerian Agama dinilai sudah melakukan banyak hal untuk menjaga kenyamanan berhaji jamaah Indonesia. Meski begitu, Firman tetap berharap agar penyelenggaraan haji menjadi lebih baik lagi.

"Kami berharap tidak ada kendala atau kejadian yang merugikan secara materi dan nonmateri dalam pelaksanaan ibadah haji," ujarnya.

Terkait pemulihan kuota haji, Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) memberi masukan agar Kementerian Agama bisa menambah petugas keamanan jamaah haji dari unsur TNI dan Polri. Sebab, ada beberapa lokasi yang perlu dijaga oleh petugas yang siap secara fisik.

Komisioner KPHI Syamsul Maarif menerangkan, ada beberapa tempat strategis yang perlu dijaga petugas keamanan yang mempunyai fisik kuat. Sebagai contoh, petugas yang ditempatkan di Masjidil Haram. "Mereka harus keliling terus saat bertugas," ujar Syamsul.

Ia mengatakan, apabila yang bertugas adalah petugas biasa, hanya satu sampai dua kali keliling dan tugasnya selesai. Sementara, apabila dari unsur TNI dan Polri, mereka bisa keliling berkali-kali saat menjalankan tugasnya. "Karena mereka mempunyai fisik yang siap," kata Syamsul.

Menurut dia, penambahan petugas keamanan harus diperhitungkan, sebagaimana persiapan haji sejak awal. Syamsul mengatakan, petugas keamanan dan pelayanan jamaah haji diharapkan betul-betul profesional. Harapannya, mereka dapat memberikan pelayanan yang terbaik.       rep: Dessy Suciati Saputri, Wahyu Suryana, Fuji Eka Permana, Qommarria Rostanti, ed: Muhammad Iqbal

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement