Jumat 03 Jun 2016 13:00 WIB

PNS Mulai Resah

Red:
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

INDRAMAYU -- Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terus menggodok rencana rasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS). Sementara, para PNS di daerah-daerah mulai meresahkan kebijakan yang diperkirakan bakal merumahkan satu juta PNS tersebut.

Kekhawatiran tersebut terutama mengemuka di kalangan PNS yang tingkat pendidikannya setara SD, SMP, dan SMA. Saat ini, menurut pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sekitar 48 persen dari total 4,5 juta PNS berpendidikan rendah hingga menengah.

"Ya, pasti deg-degan. Kepikiran terus, takut dipecat," tutur seorang PNS di jajaran Pemkab Indramayu yang menolak dituliskan namanya kepada Republika, Kamis (2/6). Pria lulusan SMP itu sangat berharap, rasionalisasi PNS batal dilakukan. Pasalnya, saat ini sangat sulit memperoleh pekerjaan. ''Apalagi, umur saya sudah di atas 40 tahun, mau cari kerja di mana?'' katanya.

Deni Sanjaya, PNS lainnya di lingkup Kesekretariatan Daerah Kabupaten Indramayu, juga mengkhawatirkan rencana rasionalisasi PNS. Menurutnya, rasionalisasi PNS seharusnya dilakukan dengan memperhatikan tingkat kinerja dan bukan latar belakang pendidikan. Deni mengiyakan, wacana rasionalisasi membuat tak nyaman suasana kerja.

Hal yang sama dikemukakan Yandi, salah seorang PNS di bagian keuangan Pemerintah Kabupaten Bantul. Ia mengkhawatirkan rencana rasionalisasi karena sejauh ini belum ada sosialisasi soal metode kualifikasi pengurangan PNS. "Apalagi, biasanya kan kalau sudah menjadi PNS, tidak bisa keluar kecuali kalau melakukan kesalahan atau pensiun," kata Yandi.

Sedangkan, Kepala Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional DIY Christiati Ariani mengatakan, rasionalisasi harus dilakukan dengan payung hukum yang jelas. "Jangan kemudian mentang-mentang semua menteri sedang dilihat rapor dan biar rapornya dinilai bagus, bikin gebrakan yang belum siap aturannya,'' kata Otiek, panggilan akrab Christiati Ariani.

Sedangkan, seorang PNS di Kepatihan, Yogyakarta, yang enggan dituliskan namanya meminta ada pesangon yang layak bila nantinya ia terkena normalisasi. "Saya tidak galau kalau dirasionalisasi asal pesangonnya cukup tinggi dan bisa hidup, misalnya Rp 500 juta. Sehingga, bisa untuk modal usaha,'' kata PNS yang tinggal di Kulon Progo tersebut.

M Nur Widianto, seorang PNS di Pemkot Malang, juga mengiyakan merebaknya kekhawatiran di kalangan PNS terkait rasionalisasi. Namun, di sisi lain, pria yang menjadi PNS sejak 1995 ini memandang rasionalisasi sebagai motivasi bagi para PNS agar lebih meningkatkan kinerjanya.

Widianto yakin, pemerintah tak hanya mempertimbangkan masa kerja dalam memangkas jumlah PNS. Ia berharap pemerintah juga menyeleksi para PNS sesuai kinerja dan kebutuhan.

"Dalam rasionalisasi terselip pesan agar ASN (aparatur sipil negara) mampu meningkatkan kapabilitas dan profesionalitasnya," ujarnya saat ditemui di Malang. Pria yang sehari-hari bertugas di bagian kehumasan tersebut juga menilai rasionalisasi bisa menjadi solusi tepat memperbaiki citra pembinaan di lingkungan PNS.

Sementara, beberapa pemerintah daerah menilai wacana rasionalisasi dinilai tak tepat karena mengklaim masih kekurangan pegawai. Terlebih, sejak diberlakukannya moratorium penerimaan pegawai setahun belakangan.

Di lain pihak, Juru Bicara Kemenpan RB Herman Suryatman menyatakan, kementeriannya saat ini tengah menyiapkan payung hukum rasionalisasi PNS. Regulasi itu nantinya bakal berbentuk peraturan menteri tentang percepatan penataan PNS.

Herman mengatakan, rasionalisasi akan dilakukan dengan pertimbangan kinerja dalam empat kuadran. PNS yang bakal dinormalisasi hanya yang masuk dalam kriteria kuadran keempat, yakni yang kompetensi dan kualifikasinya rendah serta kinerjanya buruk. "Yang didorong untuk dirasionalisasi itu yang masuk kuadran empat," kata Herman.

 Ia menegaskan, PNS tak perlu mengkhawatirkan rencana rasionalisasi. Para PNS hanya perlu meningkatkan kinerja dan kompetensinya lebih baik lagi. Ia menjanjikan, pemerintah tidak mungkin memensiunkan pegawai yang kinerja, produktivitas, dan kompetensinya baik. rep: Lilis Sri Handayani, Neni Ridarineni Christiyaningsih/Wilda fizriyani ed: Fitriyan Zamzami

Jumlah PNS

Jumlah Total: 4.498.643 pegawai

Pendidikan Rendah: 28,32 persen

Pendidikan Menengah: 20,09 persen

Pendidikan Tinggi: 51,59 persen

Sumber: ePUPNS Badan Kepegawaian Negara 2015

Anggaran PNS

APBN 2013: Rp 233,0 triliun

APBN 2014: Rp 263,9 triliun

APBN 2015: Rp 299,3 triliun

APBN 2016: Rp 347,5 triliun

Sumber: APBN 2013-2016

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement