Jumat 19 Feb 2016 14:00 WIB

Bunga Deposito Dana Pemerintah Dipangkas

Red:

JAKARTA -- Pemerintah bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memfinalisasi rencana pemangkasan bunga deposito milik dana kementerian/lembaga (K/L) negara serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terparkir di perbankan. Bunga dengan deposito yang tinggi dinilai turut menyebabkan seretnya penyerapan anggaran guna menjalankan program pemerintahan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, dalam rapat yang digelar di Kantor Wakil Presiden, pemerintah bersama BI dan OJK telah mengoordinasikan upaya untuk mengurangi tingkat bunga. Penurunan tingkat bunga ini diharap bisa membuat dana yang mengendap di perbankan bisa berbalik ke arah dan digunakan untuk pembangunan.

"Kenapa tingkat bunga mesti turun karena kita ingin agar dana ini bisa digunakan untuk perekonomian lebih meningkat," ujar Bambang seusai melakukan pelantikan eselon II di kantor Kemenkeu, Kamis (18/2).

Untuk nilai penurunan suku bunga tersebut, Bambang belum bisa memastikan berapa besarannya. Namun, dia memastikan bahwa suku bunga ini akan lebih rendah dari suku bunga perbankan yang sudah ada. "Batas atas nanti akan dibahas lebih dalam. Tapi, pasti single digit karena selama ini bunga deposito juga palingan delapan persen," lanjut Bambang.

Sejauh ini sejumlah bank memang telah menurunkan suku bunga depositnya, bahkan BI Rate pun kembali mengalami penurunan. Hal ini disambut baik oleh Bambang. Menurut dia, penurunan ini akan sangat berpengaruh pada iklim investasi yang semuanya bisa menggerakan perekonomian. Karena yang paling penting saat ini bukanlah laba bank yang meningkat, tapi perekonomian yang tumbuh melesat.

Bambang menjelaskan, penurunan bunga deposito ini nantinya bukan hanya akan berpengaruh pada BUMN dan K/L di pusat. Namun, pemerintah di daerah pun diharapkan bisa mengikuti kebijakan ini sehingga pertumbuhan perekonomian di daerah pun ikut berkembang. "Kita harapkan anggaran pusat dan daerah bisa kita atur. kita akan merevisi PP turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004," ujarnya.

Dalam kasus pemda, pada Agustus tahun lalu, pemerintah memang sempat rapat maraton soal ratusan triliun dana menganggur di bank pembangunan daerah. Presiden Joko Widodo, Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, dan Menkeu Bambang Brodjonegoro ketika itu menyoroti dana pemda yang ternyata masih ngendon di BPD dan sejumlah bank lain yang sebesar Rp 273,5 triliun.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat itu mendesak pemda segera mencairkan anggarannya masing-masing yang kini masih di bank daerah. Bambang mengatakan, sejatinya dana yang diendapkan di perbankan itu adalah uang rakyat. "(Jadi) harus segera disalurkan dan dimanfaatkan untuk rakyat," kata Menkeu.

Memaksa bank

Terpisah, Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, langkah pemotongan bunga deposito untuk dana milik BUMN dan K/L yang cukup besar dilakukan agar perbankan bisa menurunkan suku bunga kredit mereka. "Jangan ada BUMN atau pemerintah yang naruh uang di bank itu jadi minta bunga tinggi. Nanti akan kita sampaikan suku bunganya juga jangan terlalu jauh dari angka inflasi. Masa, deposito maunya jauh dari angka inflasi," kata Darmin.

Guna mengantisipasi respons BUMN dan K/L yang kemungkinan akan kehilangan sejumlah dana karena penurunan bunga, Darmin menyebut bahwa sejauh ini BUMN dan K/L hanya melihat keuntungan dari penyimpanan dana tersebut. Padahal, lebih banyak dana yang masuk dari kantung kanan dan keluar dari kantung kiri. "kalau dihitung-hitung malah rugi. Masyarakat harus bayar, malah. Jadi, ya, harus efisien," ujar dia.

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tampaknya akan segera menarik sejumlah dana mereka yang terparkir di perbankan. Hal ini seiring keinginan pemerintah untuk membatasi dana dan bunga atas deposito perbankan yang menyimpan dana pemerintah.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, BUMN akan mengikuti semua program pemerintah mengenai penyimpanan dana di bank. "Ya step-step-nya sedang difinalisasi. Pak Menko kan sudah jelaskan," kata Rini ketika ditemui di kantor Menko, Kamis (18/2).

Untuk penurunan suku bunga depositonya, Rini belum bisa menyebutkan angka pasti. Sebab, pihaknya masih akan melakukan koordinasi kembali dengan Kementerian terkait. Mengenai keputusan penurunan suku bunga tersebut, Rini menjelaskan, angka ini akan mengacu pada BI Rate yang sudah turun menjadi tujuh persen serta pertimbangan otoritas jasa keuangan (OJK).

Ekonom Bank BCA, David Sumual, mengatakan, selama ini memang banyak nasabah besar seperti lembaga pemerintah, kementerian, atau BUMN yang memilih bank dengan suku bunga tinggi. "Yang itu akhirnya mempengaruhi cost of fund atau biaya di perbankan" kata David Sumual.

Menurut dia, persaingan yang ketat antarbank memang menjadi salah satu alasan bank tertentu menerima permintaan suku bunga deposito yang besar dari instansi pemerintah terkait. Namun, hal tersebut, menurut dia sudah biasa terjadi karena ini merupakan bank-bank, terutama BUMN yang sedianya merupkan kantong pemerintah juga. rep: Debbie Sutrisno, 37, ed: Fitriyan Zamzami

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement