Ahad 26 Apr 2015 12:22 WIB

Terpidana Mati Diisolasi

Red: operator

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kejaksaan Agung (Kejakgung) memenuhi janjinya mengeksekusi mati narapidana narkoba setelah perhelatan Konferensi Asia Afrika berakhir. Meski belum ada kepastian resmi hari dan tanggal eksekusi tersebut dilakukan, proses menjelang eksekusi tahap II narapidana narkoba mulai dilaksanakan.

Mulai Sabtu (25/4), para terpidana mati tersebut masuk sel isolasi. Pengacara dari terpidana mati Raheem Agbaje Salami, Utomo Karim, mengatakan, informasi itu dia peroleh dari pihak kejaksaan.

Namun, soal kapan eksekusi akan dilakukan, Utomo menyatakan hal itu belum disampaikan pihak kejaksaan dalam pertemuan di kantor Kejari Cilacap. `'Pihak kejaksaan menyatakan memberitahukan ka pan pelaksanaan eksekusi ini saat kita nanti berada di Nusakambangan,'' jelasnya saat bersama beberapa perwakilan kedutaan besar negara asing yang warganya akan dieksekusi mati, sebelum menyeberang ke Nusakambangan, Cilacap, Sabtu (25/4).

Mengikuti prosedur tata cara pelaksanaan hukuman mati, proses isolasi bagi ter pidana mati biasanya tidak akan berlangsung lama. Proses isolasi, yaitu para terpidana ditempatkan di sel tersendiri, biasanya hanya berlangsung 3 x 24 jam.

Seperti yang disampaikan Kejaksaan Agung sebelumnya, dalam eksekusi gelombang II ini, ada 10 terpidana mati yang akan di eksekusi. Dari 10 terpidana itu, sembilan orang berasal dari negara asing dan satu orang WNI.

Keluarga Mary Jane yang berkunjung ke Nusakambangan terpisah dengan rombongan para diplomat saat kembali dari Nusakambangan tidak bersedia memberi keterangan apa pun. Bahkan, pengacara Mary Jane, Ismail Muhammad, yang sebelumnya menyatakan akan terus berjuang agar kliennya tidak di eksekusi, saat ditemui wartawan di dermaga Wijayapura juga menolak berkomentar.

Sejumlah perwakilan dari kedutaan besar negara asing di Jakarta memenuhi undangan Kejakgung untuk menjenguk warga negaranya yang akan dieksekusi di Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Sabtu (25/4). Sebelum menyeberang ke Nusakambangan, para diplomat tersebut dikumpulkan di kantor Kejaksaan Negeri Cilacap.

Para diplomat yang ikut dalam pertemuan tersebut, antara lain, dari pihak Kedutaan Besar Australia, Kedutaan Besar Brasil, Kedutaan Besar Filipina, Kedutaan Besar Nigeria, dan Kedutaan Besar Ghana. Sedangkan, diplomat dari pihak Kedutaan Besar Prancis tidak terlihat.

Dari kendaraan yang mereka gunakan, hanya ada dua kendaraan yang menggunakan nomor polisi diplomatik, yakni, mobil yang digunakan oleh Kedutaan Besar Australia dan Kedutaan Besar Brasil. Yang lain menggunakan kendaraan bernomor polisi pelat hitam. Selain para diplomat, pertemuan itu juga dihadiri beberapa perwakilan keluarga dan pengacara terpidana mati dari kebangsaan asing.

Utomo Karim, kepada wartawan seusai pertemuan, menyatakan bahwa dalam pertemuan itu pihak kejaksaan yang merupakan pihak eksekutor menyampaikan beberapa hal. Antara lain, mengenai masalah kunjungan mereka ke Nusakambangan. Kejaksaan menyatakan bahwa setelah menyeberang ke Nusakambangan, mereka akan diarahkan langsung ke LP Besi. Hal ini karena terpidana mati yang berkewarganegaraan asing saat ini ditempatkan di LP itu.

Sementara, penolakan eksekusi mati tidak hanya berasal dari negara asing. Walaupun eksekusi mati terhadap kejahatan narkoba di Tanah Air mendapat dukungan luas, sebagian kecil di antara mereka tetap menolak langkah pemerintah. Salah satunya peneliti dari Setara Institute, Ghufron Mustaqiem. Menurutnya, tidak bergemingnya Pemerintah RI terhadap kelanjutan eksekusi mati merupakan perlawanan terhadap perjanjian internasional, yakni International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang sudah diratifikasi Indonesia pada 2005.

Dalam ICCRP disebutkan, hukuman mati tidak boleh diterapkan lagi untuk kejahatan yang bukan genosida, termasuk di dalamnya peredaran narkoba. "Narkoba termasuk kedalam kejahatan yang biasa sehingga hukuman mati bagi (terpidana) narkoba tidak di benarkan," ucap Ghufron, di kantor Setara Institute, Jakarta, kemarin. rep: Eko Widodo c14 , ed: Firkah Fansuri

10 TERPIDANA MATI

Nama Negara

Andrew Chan Australia

Myuran Sukumaran Australia

Raheem Agbaje Salami Nigeria

Serge Areski At laoui Prancis

Rodrigo Gularte Brasil

Sil vester Obiekwe Nwaolise Nigeria

Martin Anderson Gha na

Okwudili Oyatanze Nigeria

Mary Ja ne Fiesta Veloso Filipina

Zainal Abidin Indonesia

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement