Jumat 17 Apr 2015 13:33 WIB

Pengesahan Badrodin Singkat tanpa Interupsi

Red:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui usulan Presiden Joko Widodo mencalonkan Komjen Badrodin Haiti sebagai kapolri. Persetujuan itu resmi dibacakan dalam rapat Paripurna DPR ke-25, Kamis (16/4).

"Dengan ini menyatakan persetujuan Paripurna DPR tentang pencalonan saudara Badrodin Haiti sebagai kapolri," ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon sebagai pimpinan rapat paripurna, kemarin. Menyusul persetujuan itu, ia menyatakan, Badrodin selanjutnya berhak dilantik.

Pengesahan Badrodin berlangsung singkat dan tanpa ada interupsi. Sebelum paripurna, Komisi III menggelar uji kelayakan terbuka yang juga tanpa silang pendapat.

Badrodin ditanyai sekitar 21 pertanyaan dalam uji kelayakan. Sebagian besar pertanyaan disampaikan Fraksi Partai Demokrat dan PDI Perjuangan. Badrodin dengan lancar menjawab pertanyaan-pertanyaan itu yang berkisar soal begal, kesejahteraan personel, sampai radikalisme dan kejahatan internasional.

Mendengar jawaban Badrodin, sepuluh fraksi di DPR secara mufakat meloloskan Badrodin yang saat ini menjabat sebagai wakapolri. Seluruh fraksi setuju agar Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin melanjutkan hasil uji kelayakan tersebut ke Badan Musyawarah (Bamus) agar diparipurnakan pada hari itu juga.

Desakan segera menyetujui Badrodin sebagai kapolri dengan pertimbangan tenggat waktu persetujuan DPR yaitu 20 hari kerja sejak namanya diajukan oleh Jokowi pada 18 Februari lalu. Selain itu, lekasnya persetujuan juga mempertimbangkan kosongnya jabatan kapolri pascapurnatugas Jenderal Sutarman sejak 16 Januari lalu.

"Kita luluskan saja dulu. Karena, pertanyaan-pertanyaan lainnya nanti bisa menyusul setelah dilantik," kata anggota Komisi III dari Fraksi PKS Aboe Bakar Al-habsy saat uji kelayakan. Maksud serupa juga dikatakan anggota Komisi III lainnya, Desmond J Mahesa, agar kekosongan pemimpin Polri tak terlalu lama.

Pencalonan Badrodin menyusul dibatalkannya pencalonan Komjen Budi Gunawan oleh Jokowi. Pencalonan Budi Gunawan oleh Jokowi pada awal tahun ini sempat mengundang polemik karena yang bersangkutan dijadikan tersangka oleh KPK.

Budi Gunawan mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka itu dan dikabulkan. Kendati demikian, menurut Jokowi, karena sudah telanjur mendapat penolakan masyarakat, pencalonan Budi Gunawan tetap ia batalkan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, bagaimanapun keputusan DPR, pemerintah akan tetap melantik Badrodin sebab tak memiliki calon lain. Selain itu, menurut dia, Badrodin juga dikenal sebagai pribadi yang cukup baik. "Ya tentu, kita tahu semua kan tidak ada calon lain. Dan, Badrodin cukup sangat baik orangnya. Jadi, kalaupun tidak dipilih, ya tetap langsung dilantik karena Jumat (17/4) besok sudah 20 hari," kata Kalla, kemarin.

Dalam uji kelayakan kemarin, Badrodin menyampaikan sejumlah misinya jika nantinya menjabat kapolri. "Jika saya diberi amanah menjadi kapolri, visi saya adalah pemantapan soliditas profesionalisme Polri yang berkualitas, mandiri, dan bergotong royong," katanya, di Ruang Rapat Komisi III DPR, kemarin.

Ia juga menjanjikan revolusi mental SDM Polri melalui perbaikan sistem rekrutmen, peningkatan kesejahteraan, pendidikan, dan latihan serta pengawasan. Badrodin mengatakan, ia akan meningkatkan kemampuan penegakan hukum yang profesional, terutama penyidikan ilmiah, guna menekan angka empat jenis kejahatan. "Situasi kamtibmas saat ini ada empat kejahatan, seperti tindak pidana korupsi, narkoba, terorisme, dan ancaman ISIS serta konflik di Papua juga aksi anarkistis dan kejahatan masyarakat," ujarnya.

Di sela pencalonan Badrodin, beredar kabar bahwa Budi Gunawan akan dijadikan wakapolri sebagai kompensasi pembatalan pencalonannya oleh Jokowi. Dalam pernyataannya, Badrodin menyampaikan, persoalan pendampingnya sebagai wakapolri tak bisa dipastikan selekasnya. Kata dia, persoalan tersebut masih dalam proses di Dewan Kebijakan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti).

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengapresiasi langkah DPR yang menyetujui pencalonan Badrodin dengan cepat. "Mudah-mudahan bisa menenteramkan publik dan mudah-mudahan Badrodin bisa segera dilantik dan membuktikan kepercayaan DPR," kata Hidayat.

Mengenai sisa waktu sekitar 15 bulan yang dimiliki Badrodin sebelum pensiun, Hidayat mengatakan, hal tersebut bukanlah sebuah masalah besar. Menurut Hidayat, yang lebih penting adalah Badrodin melaksanakan amanat dan kondisi kekosongan kepemimpinan di Polri bisa diakhiri.

Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, Badrodin rencananya langsung dilantik sebagai kapolri pada Jumat (17/4) ini di Istana Negara. "Kan prosesnya sudah selesai di DPR. Pak Badrodin sudah bisa dilantik," ujarnya, kemarin.

Setelah Badrodin resmi menjabat kapolri, pemilihan wakapolri menjadi agenda selanjutnya. Menurut dia, kapolri dan Wanjakti akan memilih satu nama terbaik untuk diusulkan kepada Presiden.

Meski demikian, keputusan terakhir tetap berada di tangan Jokowi. Sebab, lanjut Tedjo, Presiden bisa saja menolak nama yang diusulkan. Tedjo juga tidak menutup kemungkinan nama Komjen Budi Gunawan diajukan sebagai wakapolri. rep: Bambang Noroyono c82 ed: Fitriyan Zamzami

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement