Kamis 05 Mar 2015 14:00 WIB

Regu Tembak Disiapkan

Red:
regu
regu

JAKARTA -- Pemerintah telah menyiapkan regu tembak yang bertugas mengeksekusi terpidana mati. Dalam waktu dekat, eksekusi tahap kedua akan dilakukan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, menyusul eksekusi tahap pertama pada 18 Januari 2015.

Menurut Wakapolri Badrodin Haiti, setiap regu tembak terdiri atas 13 personel yang menangani satu terpidana mati. "Jumlah terpidananya 10, ya 10 regu yang disiapkan. Berarti ada 130 personel," ujarnya seusai mengikuti sidang kabinet di Kantor Presiden, Rabu (4/3).

Dari jumlah tersebut, delapan di antaranya adalah terpidana mati kasus narkoba, termasuk anggota Bali Nine asal Australia, yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Menurut Badrodin, regu tembak yang dikerahkan berasal dari Polda Jawa Tengah.

Saat ini mereka telah berada di Nusakambangan, tempat eksekusi akan berlangsung. Tak hanya menyiapkan regu tembak, Badrodin mengatakan bahwa Polri menyiapkan pula personel keamanan yang berjaga pada saat eksekusi berlangsung. Jadi, terdapat 250 personel kepolisian yang disiapkan mencakup regu tembak dan personel keamanan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, Presiden Joko Widodo menginstruksikan eksekusi segera dilakukan. "Presiden bilang lakukan saja, tadi itu sempat dikatakan. Tinggal tunggu persiapan teknis di kejaksaan."

Jaksa Agung M Prasetyo belum bisa memastikan hari pelaksanaan eksekusi, termasuk semua persiapan di lapangan. Ia beralasan, tak ada target dalam proses persiapan eksekusi. Soal jumlah terpidana mati yang bakal dihadapkan ke regu tembak, juga akan difinalisasi.

Menurut dia, hal yang sudah jelas, eksekusi pasti dilaksanakan. "Semua terpidana mati, tak hanya anggota Bali Nine akan dieksekusi secara serentak," katanya. Menurut Sydney Morning Herald, Prasetyo kemungkinan memberitahu waktu eksekusi pada Jumat (6/3).

Diprediksi pelaksanaan eksekusi paling cepat berlangsung pada Ahad malam. Kemarin, anggota Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, akhirnya dipindahkan dari Lapas Kerobokan, Bali, ke Nusakambangan.

Mereka diterbangkan dari Bandara Ngurah Rai, Bali, menggunakan pesawat komersial, Wings Air ATR-72600 dikawal 20 pengawal khusus, sekitar pukul 07.20 WITA. Pemindahan mereka terkesan diam-diam. Karena, rencana pemindahan dijadwalkan siang hari.

Namun ternyata, keduanya diangkut dari Lapas Kerobokan menuju Bandara Ngurah Rai menjelang Subuh atau sekitar pukul 05.10 WITA. Dua kendaraan lapis baja, jenis barakuda, dan anoa mengawal keberangkatan mereka ke bandara.

Sepuluh menit sebelum pesawat Wings Air lepas landas, dua pesawat tempur TNI jenis Sukhoi terbang mendahului. Kepala Lapas Kerobokan, Bali, Sudjonggo mengatakan, Chan dan Sukumaran sempat berpamitan dengan rekan-rekannya narapidana lainnya.

Ketika ditanyai kesiapan mereka untuk diberangkatkan, kata Sudjonggo, tak satu pun dari Chan dan Sukumaran yang menjawab dengan suara. Mereka hanya menganggukkan kepala. Menurut dia, ada proses isolasi saat mereka berada di Nusakambangan.

Chan dan Sukumaran mendarat di Bandara Tunggulwulung, Cilacap, pukul 08.00 WIB. Setelah beberapa menit pesawat mendarat, rombongan yang membawa kedua terpidana mati itu diangkut dua unit kendaraan taktis Polres Cilacap, Baracuda.

Iring-iringan ini dikawal dengan kendaraan patwal kepolisian yang terdiri atas dua unit sepeda motor besar dan dua unit mobil voorijder. Pengawalan udara dilakukan dua unit helikopter jenis bell milik Penerbad TNI AD.

Mereka tiba di Dermaga Wijayapura sekitar pukul 08.45 WIB. Iring-iringan mobil langsung masuk ke kapal Pengayoman IV yang sudah menunggu sejak pukul 06.00. Tak berapa lama, kapal tersebut langsung menyeberang menuju Dermaga Sodong Nusakambangan.

Setelah menurunkan Chan dan Sukumaran di Dermaga Sodong, kapal itu balik lagi ke Dermaga Wijayapura. Mereka mengangkut sejumlah kendaraan. Sumber di Polres Cilacap menyebutkan, kapal itu mengangkut terpidana lainnya asal Nigeria, Rahee Agbaje Salami.

Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengingatkan, hubungan Australia-Indonesia akan melalui periode yang sangat sulit karena eksekusi Chan dan Sukumaran. "Jutaan warga Australia merasa marah dan sakit hati karena eksekusi ini."

Meski demikian, Abbott mengakui kemarahan bukan dasar yang bagus untuk menentukan kebijakan luar negeri sebuah negara. Menlu Julie Bishop pun menegaskan, kelak ada konsekuensi dari pelaksanaan eksekusi Chan dan Sukumaran.Bishop yang dikutip Sydney Morning Herald menambahkan, meski ada eksekusi atas warganya, Australia kemungkinan tidak akan memanggil duta besarnya dari Indonesia. n ahmad baraas/mutia ramadhani/c67 ed: ferry kisihandi

***

INFOGRAFIS

Prosesi Eksekusi

* Persiapan dan Pelaksanaan 

* Maksimal tiga hari sebelum pelaksanaan,  terpidana harus sudah diberi tahu.

* Terpidana berhak menyampaikan pesan terakhir.

* Terpidana datang ke lokasi dengan pengawalan secukupnya didampingi rohaniawan.

* Terpidana berhak memilih hendak ditutup matanya atau tidak.

* Regu penembak menempati posisi dengan senapan laras panjang, berisi tiga peluru tajam dan sembilan peluru hampa.

* Jarak tembak lima hingga 10 meter.

* Dokter memberi tanda berwarna hitam pada baju terpidana tepat pada posisi jantung sebagai sasaran tembak.

* Komandan pelaksana menghentakkan pedang mengisyaratkan regu tembak untuk menembak serentak.

* Komandan pelaksana, jaksa eksekutor, dan dokter memeriksa terpidana.

* Bila masih ada tanda kehidupan, jaksa eksekutor memerintahkan komandan pelaksana melakukan penembakan pengakhir.

* Eksekusi selesai jika dokter menyatakan sudah tidak ada tanda kehidupan pada terpidana.

* Regu Tembak

13 personel    

* Biaya Eksekusi: 

Rp 200 juta untuk setiap terpidana mati.

Sumber: perkap no 12 tahun 2010/uu nomor 2 /pnps/1964/kejakgung

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement