Jumat 20 Feb 2015 14:00 WIB

Badrodin Janji Sudahi Konflik

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID,

JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai kapolri dan menunjuk Komjen Badrodin Haiti sebagai calon kapolri yang baru. Terkait penunjukan itu, Badrodin berjanji akan memperbaiki hubungan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai memburuk belakangan. 

''Kami akan bicarakan dan koordinasikan dengan pimpinan KPK yang baru sehingga nanti bisa ada solusi yang bisa mengakomodasi kedua belah pihak,'' kata Badrodin, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/2). Ia berharap, nantinya dihasilkan "win-win solution" untuk Polri maupun KPK.

Ditemui di kediamannya, Kamis (19/2), Badrodin Haiti menegaskan prioritasnya jika menjabat kapolri adalah mengedepankan komunikasi intensif antara Polri dan KPK. Menurutnya, secara personal hubungan pimpinan KPK dan Polri sebenarnya baik. Namun, komunikasi baru dilakukan setelah ada kasus tertentu.

Badrodin menilai, mestinya komunikasi antara Polri, KPK, dan kejaksaan bukan hanya pada level pimpinan. Penyidik di lembaga-lembaga penegak hukum itu juga harus bersinergi. "Jangan seolah-olah terus dibiarkan, jadi akhirnya hubungan ini baik di permukaan, tapi di dalam ada kecurigaan," ujarnya menambahkan.

Memanasnya hubungan antara KPK dan Polri dipicu pencalonan Komjen Budi Gunawan oleh Presiden Jokowi sebagai kapolri pada awal Januari lalu. KPK kemudian menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus gratifikasi.

Terlepas dari penetapan tersangka, DPR tetap menyetujui pencalonan Budi Gunawan. Kendati demikian, Jokowi memilih menunda pelantikan sembari menunggu hasil proses hukum atas Budi Gunawan.

Sementara itu, Bareskrim Polri menjerat para pimpinan KPK dengan kasus hukum. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dijadikan tersangka dugaan kesaksian palsu, sementara Ketua KPK Abraham Samad dijadikan tersangka dugaan pemalsuan dokumen.

Dua wakil ketua KPK, Zulkarnain dan Adnan Pandu Pradja, juga dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Sedangkan, Kabareskrim Komjen Budi Waseso menyatakan sebanyak 21 penyidik KPK terancam jadi tersangka kasus kepemilikan senjata api melewati tenggat perizinan.

Badrodin menegaskan, tak ingin berspekulasi terkait penghentian kasus para pimpinan dan penyidik KPK. Dia masih akan menunggu hasil pembicaraan dengan KPK. Untuk pimpinan yang statusnya terlapor, Badrodin menyebutkan masih menunggu penyelidikan.

Badrodin ditunjuk Jokowi sebagai calon kapolri seiring keputusannya membatalkan pencalonan sekaligus pelantikan Budi Gunawan. Selain itu, Jokowi juga memberhentikan dua komisioner KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, melalui keputusan presiden (keppres).

Ia kemudian menunjuk tiga pelaksana tugas (plt) KPK melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). "Saya instruksikan pada Polri dan meminta pada KPK untuk menaati rambu-rambu, aturan hukum, kode etik untuk menjaga keharmonisan hubungan antarlembaga negara," kata dia, di Istana Negara, Rabu (18/2).

Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP yang ditunjuk sebagai plt pimpinan KPK menyatakan kesiapan lembaganya berkoordinasi dengan kepolisian. “Langkah pertama kalau saya jadi dilantik, tentu harus bertemu dengan pimpinan Polri untuk koordinasi,” ujarnya, Kamis (19/2).

Soal penetapan tersangka atas pimpinan KPK, menurut Johan, KPK akan menghormati proses hukum. Ia menyatakan optimistis konflik KPK-Polri bisa disudahi segera.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan, pascakeputusan Jokowi, semua pemangku kepentingan harus kembali bersatu. Polri maupun KPK harus sama-sama mengevaluasi diri agar penegakan hukum berjalan optimal.

Pemerintah, menurut JK, telah menyampaikan surat pengajuan Badrodin Haiti sebagai calon kapolri tunggal ke DPR, Rabu (18/2). Diharapkan setelah masa reses DPR berakhir, pada akhir Maret nanti pencalonan itu bisa dibahas.

Ketua Tim Sembilan Syafii Maarif menilai keputusan Presiden tidak melantik Budi Gunawan merupakan keputusan paling realistis. Menurut dia, Badrodin Haiti juga lebih bisa diterima semua pihak sehingga bisa menjadi jalan tengah kemelut pucuk pimpinan institusi kepolisian. “Dia juga bisa diterima semua pihak, baik di institusi Polri sendiri maupun dari luar," katanya. n c07/c05/mas alamil huda/ira sasmita/antara ed: fitriyan zamzami

***

DATA GRAFIS

PROFIL BADRODIN

Lahir:

Jember, 24 Juli 1958

Lulus Akpol:

1982 (lulusan terbaik)

Jabatan Mengemuka:

- Kapolda Banten (2004-2005)

- Kapolda Sulawesi Tengah (2006-2008)

- Dir I Bareskrim Polri (2008-2009)

- Kapolda Sumatra Utara (2009-2010)

- Kadivkum Polri (2010)

- Kapolda Jawa Timur (2010-2011)

- Wakapolri (2014-sekarang)

Kekayaan:

Rp 8,2 miliar dan 4.000 dolar AS (LHKPN 2014).

Catatan:

- Pernah mengenyam pendidikan Pesantren Baitul Arqom, Jember.

- Saat menjabat kapolda Sulawesi Tengah, disebut berperan meredam konflik Poso.

- Dinilai Komnas HAM bertanggung jawab atas penyerangan polisi terkait terorisme ke Tanah Runtuh, Poso, yang menewaskan sejumlah warga pada 2007.

- Pada 2010 ikut disebut sebagai perwira Polri pemilik rekening gendut. Badrodin mengklaim kepemilikan itu sudah dinyatakan KPK clear.

- Ketika ia menjabat kapolda Jatim pada 2011, terjadi penyerangan pesantren Syiah di Malang.

Sumber: Pusat Data Republika

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement