Rabu 10 Dec 2014 13:00 WIB

Daerah Minta Kejelasan

Red:
Anak sekolah (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Anak sekolah (ilustrasi)

YOGYAKARTA -- Dinas Pendidikan di daerah meminta kejelasan pemerintah soal penghentian Kurikulum 2013 (K-13). Kendati Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah mengintruksikan agar menyetop kurikulum itu, mereka masih belum sepenuhnya yakin sampai ada surat edaran resmi.

"Menurut saya, penyetopan Kurikulum 2013 belum resmi karena baru sebatas info dari televisi dan media. Belum ada surat edaran ke sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Akhmad Lutfi, Selasa (9/12). 

Ia mengatakan, pelaksanaan K-13 sudah berjalan 70 persen pada sekolah di Kota Tangerang. Jika diubah secara total, kata dia, tentu akan sangat merepotkan. Perubahan ini akan mengganggu psikologi siswa. "Psiokologi akan terganggu jika sedikit-sedikit diubah," kata dia.

Lutfi menjelaskan, mayoritas siswa sekolah di Kota Tangerang sudah menjalani Kurikulum 2013 selama satu tahun. Saat ini, sarana prasarana untuk Kurikulum 2013 pun sudah disiapkan, termasuk rapor dan buku siswa yang memakan anggaran hingga Rp 4 miliar. Karena itu, bila tiba-tiba kurikulum diganti, akan terjadi pemborosan pada anggaran.

Kepala SMA 1 Kota Tangerang Prastowo mengatakan, dia masih akan tetap melaksanakan K-13. Dia bahkan belum mengetahui bila program tersebut akan dihentikan. "Soalnya kami belum menerima surat edaran pemberhentian itu," ujarnya, Selasa (9/12).

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Sleman, Jawa Tengah, Arif Haryono, juga mengaku belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat. Arif mempersilakan kepada sekolah yang hanya melaksanakan K-13 baru satu semester jika ingin melanjutkan asalkan sekolah tersebut siap.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Siswanto, mengatakan, dia sempat mengunduh surat edaran penghentian K-13 itu di situs resmi. Namun, dia masih belum yakin. ''Kalau menurut saya, kok meragukan isi surat itu,'' ujarnya.

Dalam surat tertanggal 5 Desember 2014 itu, Siswanto ragu dengan gaya bahasanya. Dibandingkan surat resmi, seperti menteri-menteri sebelumnya dirasa sangat asing. Dia pun berharap Kemendikbud segera menggelar rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi dan menyelesaikan masalah pergantian kurikulum ini. 

''Kita ingin pihak Kemendikbud segera memanggil kita selaku kepala disdik untuk segera mengadakan rakor untuk penggunaan dan penghentian Kurikulum 2013,'' ujarnya, di Wonogiri, Selasa (9/12).

Siswanto mengungkapkan, ia akan tetap memberlakuan K-13 sampai turun surat resmi dari Kemendikbud. Menurutnya, ada beberapa masalah baru jika K-13 benar-benar dihentikan. 

Persoalan itu menyangkut data pokok pendidikan (Dapodik), buku Kurikulum 2013 yang sudah telanjur dikirim ke sekolah, serta teknis penggunaan kembali kurikulum lama.

Menurut Siswanto, saat ini semua buku Kurikulum 2013 sudah terdistribusikan ke seluruh sekolah. ''Terus nanti bukunya mau diapakan? Padahal, itu anggaran pengadaan dari APBN. Cukup mahal,'' kata Siswanto, kemarin.

 

Tak hanya itu, kemungkinan besar, kata dia, tenaga pendidik untuk mata pelajaran (mapel) PKN, pendidikan olahraga dan jasmani, agama, seni budaya, serta bahasa Inggris akan mengeluh karena jam pelajaran mereka berkurang. Berkurangnya jam pelajaran tersebut secara otomatis akan mengurangi penghasilan mereka yang sudah mendapat sertifikasi.   

Secara terpisah, Anies Baswedan mengatakan, dia mempersilakan sekolah yang dirasa sudah siap untuk K-13 untuk melanjutkan kurikulum tersebut. Hanya saja, diharapkan untuk melapor ke Kemendikbud untuk proses evaluasi.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebelumnya menyatakan, K-13 hanya akan berlaku pada 6.221 sekolah percontohan yang sudah menerapkan selama tiga semester. Sementara, 208 ribu sekolah yang baru menerapkan Kurikulum 2013 selama empat bulan kembali ke Kurikulum 2006. Anies mengatakan, sekolah percontohan juga bisa mengajukan pengecualian jika memang belum siap.

n c80/edy setioko/neni ridarineni/c97/c74/ahmad baraas  ed: teguh firmansyah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement