Jumat 06 Jan 2017 17:00 WIB

FOKUS PUBLIK- Pemerintah tak Diamkan TKA Ilegal

Red:

Isu tenaga kerja asing (TKA) ilegal mengemuka, belakangan ini. Masyarakat dihebohkan dengan isu media sosial yang menginformasikan ada banyak TKA ilegal berdatangan ke Indonesia.

Isu ini langsung dibantah pemerintah. Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat jangan langsung memercayai isu tersebut. Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan, jumlah TKA masih terkontrol. Pada 2016 jumlahnya mencapai 70 ribuan. Jumlah itu lebih rendah bila dibandingkan jumlah TKA beberapa tahun sebelumnya.

Pihaknya juga menjanjikan pengawasan ketat terhadap TKA. Mereka yang menyalahi izin akan ditindak tegas.

Hanif juga memimpin langsung inspeksi mendadak TKA di Bogor, sepekan lalu. Dia menemukan 18 TKA terindikasi melanggar izin.

Pembaca Republika ikut menyoroti persoalan TKA. Yang mereka persoalkan bukan hanya ilegal atau tidak, mereka mengkhawatirkan TKA menyingkirkan warga sendiri, sehingga mengakibatkan warga semakin kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.

Masyarakat menginginkan negara lebih memfasilitasi warganya mendapatkan pekerjaan. Meskipun ada investasi asing, bukan berarti pekerjanya harus asing juga. Jika ada warga lokal berkompeten, tak ada salahnya mereka diberdayakan untuk mengembangkan perusahaan, bukan malah memperbanyak merekrut TKA.

Pemanfaatan tenaga kerja lokal diyakini membuat perusahaan semakin mendapatkan apresiasi dan dukungan warga setempat. Masyarakat akan menghormati dan mendukung perusahaan tersebut dengan sepenuh hati.

Pemerintah diharapkan lebih berempati kepada masyarakat lokal yang kesulitan kerja. Mereka harus mendapatkan kemudahaan mendapatkan pekerjaan. Jika mereka dinilai tak berkompeten, seharusnya dilatih dan diberikan keterampilan, bukan malah posisi mereka digantikan dengan TKA.      ed: Erdy Nasrul

Jangan Jadi Kuli di Negeri Sendiri

Ayu Sri Ratna Yuningsih, Ilmu Perpustakaan, Fak Adab & Ilmu Budaya, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Isu serbuan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia semakin santer. Salah satu konsekuensi masuknya TKA ialah masuknya investasi asing ke negeri ini.

Pemerintah perlu memperketat pengawasan TKA. Jumlah mereka perlu dikontrol. Jangan sampai, kita menjadi kuli di negeri sendiri. Di sisi lain, kualitas sumber daya manusia (SDM) perlu ditingkatkan melalui pembinaan ataupun pelatihan keterampilan. Tujuannya ialah untuk membawa perkembangan positif bagi SDM lokal.

Peningkatan mobilitas tenaga kerja dalam negeri tak melulu harus bersaing dengan pekerja asing. Tetapi, dengan meningkatkan daya saing dan kompetensinya. Keresahan yang terjadi di mana-mana tampaknya perlu diredam, yaitu dengan evaluasi kebijakan TKA yang ada saat ini.

Pemerintah Harus Proaktif

Giyat Yunianto, Bekasi, Jawa Barat

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki jumlah pengangguran cukup besar.

Dengan besarnya penduduk Indonesia yang menganggur, sudah seharusnya pemerintah membatasi dengan ketat jumlah tenaga kerja asing. Adanya isu tenaga kerja asing yang masuk dalam jumlah besar sangatlah meresahkan karena bukan tidak mungkin para tenaga kerja asing tersebut membawa misi untuk memecah belah NKRI.

Pemerintah harus proaktif dan segera mengambil tindakan tegas agar keresahan yang melanda masyarakat Indonesia tidak berujung kerusuhan. Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu memberdayakan bangsanya sendiri. Ya Allah, kuatkanlah hati para pemimpin kami agar tidak silau dengan gemerlapnya dunia, sehingga dapat mengambil kebijakan yang tidak menimbulkan keresahan.

Awasi Perusahaan Perekrut TKA

Ambar Pravitasari, Tenaga Kependidikan Yayasan Ma'had Rabbani, Bengkulu

Kekhawatiran akan serbuan tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indonesia semakin meresahkan, beberapa waktu terakhir ini. Tapi, apakah hal tersebut benar terjadi?

TKA adalah warga negara asing yang memegang visa dengan maksud untuk bekerja di wilayah Indonesia. Tidak sedikit TKA yang hanya memiliki visa kunjungan wisata, tapi tetap ingin menjadi pekerja di Indonesia.

Sebaiknya, pemerintah lebih cepat dan tanggap dalam  menangani permasalahan ini, sehingga isu ini tidak berlarut-larut dan meresahkan masyarakat. Semua pihak harus selalu waspada memonitor perusahaan yang mempekerjakan TKA. Tentu, kita semua tidak ingin jika TKA lebih mendominasi lapangan kerja di Indonesia sementara warga negara Indonesia masih banyak yang menjadi pengangguran. Apalagi, TKA tidak memiliki izin ketenagakerjaan alias ilegal.

TKA Harus Diawasi

Indra Ari Fajari, Mahasiswa Pascasarjana Universitas Darussalam Gontor

Setelah munculnya berita terkait kebijakan pendirian ormas asing, masyarakat diresahkan lagi dengan isu TKA. Bagaimana tidak, jika ada banyak TKA ilegal, bukan tak mungkin posisi tenaga kerja lokal semakin tersisihkan.

Seandainya isu tenaga kerja asing itu benar adanya, sudah tentu masyarakat Indonesia mengalami kekurangan, bahkan kehilangan lapangan pekerjaan. Apalagi, kalau pemilik perusahaan didominasi warga asing. Tentunya, mereka akan memprioritaskan pekerja yang datang dari negaranya.

Negara harus memperketat pengawasan terhadap orang asing. Jangan sampai, mereka menyalahgunakan izin tinggal di sini. Warga asing yang melanggar perizinan harus ditindak tegas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement