Sabtu 30 Jul 2016 18:31 WIB

OJK Minta Bank Persepsi Proaktif

Red: Arifin

Bank-bank BUMN telah menyiapkan instrumen penampung dana repatriasi.

 

JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada bank nasional maupun internasional yang telah ditunjuk menjadi bank persepsi dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) bisa melakukan terobosan dalam mensosialisasikan program tersebut. Salah satunya, dengan jemput bola (proaktif)

untuk nasabah bisa lebih lekas mengetahui dan memahami manfaat pengampunan pajak. Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, mengatakan bahwa industri keuangan nasional harus mendukung pengampunan pajak. 

"Jadi pas ditanya klien atau nasabah bisa memberikan jawaban yang benar," ujarnya di Jakarta, Jumat (29/7). Muliaman menjelaskan, proaktifnya bank persepsi penting karena program pengampunan pajak terbilang tidak lama atau hanya sembilan bulan yang dibagi menjadi tiga periode hingga 31 Maret 2017. Artinya, setiap periode hanya memiliki waktu tiga bulan saja.

Dengan waktu yang sempit, sosialisasi bank persepsi secara langsung kepada nasabah diharapkan bisa mempercepat penambahan kas dari dana repatriasi maupun deklarasi wajib pajak. Selain melakukan sosialisasi, Muliaman meminta agar bank persepsi dan lembaga keuangan lain nya bisa memiliki instrumen yang bisa menampung dana pengampunan pajak. 

"Sebab, jangan sampai ketika dana itu ada, lembaga keuangan justru kesulitan memanfaatkan dan menyerap uang tersebut. Saya tidak ingin per masalahannya ada industri keuangan. Jangan sampai bank-bank nanti dipersalahkan. Makanya, tolong proaktif dan menjelaskan saluran tepat untuk tax amnesty," kata Muliaman menjelaskan.

Disisi lain, Muliaman mengapresiasi sejumlah perbankan yang sudah melakukan pertemuan dengan para klien dan nasabah terkait pengam punan pajak. Bahkan, dari informasi yang didapat, banyak nasabah yang mengapresiasi sosialisasi tersebut sehingga nasabah bisa lebih paham tentang pengampunan pajak.

Sikap bank Direktur Retail Banking PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Tardi, membenarkan, agar program pengampunan pajak berjalan lancar, sosialisasi mutlak diperlukan. "Selain sosialisasi secara langsung, kami juga terlibat dalam sosialisasi pengampunan pajak yang diinisiasi oleh Kementerian Keuangan," kata Tardi di Makassar, Sulawesi Selatan. Sejauh ini, Bank Mandiri sudah melakukan sosialisasi pengampunan pajak ke beberapa nasabahnya di berbagai kota di Indonesia, seperti Surabaya, Medan, serta Makassar.

Tardi menambahkan, Bank Mandiri telah menyiapkan sejumlah instrumen investasi baru untuk menyerap dana repatriasi. Tak hanya memberikan returnoptimal, beberapa instrumen itu juga mempunyai skema yang disesuaikan dengan kebutuhan. Instrumen tersebut di antaranya Kontrak Investasi Kolektif Dana Investasi Real Estate (KIK DIRE), dan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP). 

Perseroan pun menyiapkan instrumen lain seperti deposito, reksadana, serta obligasi. Tardi mengatakan, skema yang disiapkan untuk berbagai instrumen tersebut sudah mempertimbangkan potensi pasar dan appetitedari wajib pajak peserta program amnesti pajak. "Sampai saat ini kami telah menerima banyak pertanyaan dari wajib pajak, baik mengenai proses amnesti, pembayaran uang tebusan serta dana repatriasi," ujarnya. 

Meski Tardi enggan menyebutkan berapa target perseroan dalam menerima dana repatriasi dan dana tebusan, namun Bank Mandiri siap menyalurkan dana itu secara maksimal. "Jadi, tantangan saat ini adalah bagaimana bank-bank persepsi meningkatlan kenyamanan para wajib pajak agar mereka memindahkan dana repatriasi ke sistem keuangan Indonesia dengan tenang," katanya.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menargetkan dana amnesti pajak yang ditampung mencapai Rp 60 triliun, baik produk bank maupun nonbank. "Capaian itu tentunya tidak akan tercapai tanpa adanya sosialisasi kepada nasabah maupun masyarakat bahwa BRI siap memberikan pelayanan pengampunan pajak, baik dalam negeri maupun luar negeri," kata Direktur PT BRI, Sis Apik Wijayanto, di Bandar Lampung, Lampung. Menurut Sis, keberadaan program pengampunan pajak menjadi peluang per bankan meraup dana-dana orang kaya yang sebelumnya disimpan di luar negeri untuk masuk ke dana pihak ketiga (DPK) bank-bank nasional.

"Kami juga telah menyiapkan beberapa produk guna menarik uang tersebut. Salah satunya adalah BRI Prioritas."    rep: Debbie Sutrisno, Iit Septyaningsih/antara, ed: Muhammad Iqbal

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement