Rabu 29 Jul 2015 20:07 WIB

Komersialisasi Lanud Wirasaba Terkendala

Red:

PURWOKERTO — Rencana perubahan status Landasan Udara (Lanud) Wirasaba di Purbalingga, Jawa Tengah, menjadi bandara ko mersial dinyatakan ditolak. Padahal, keberadaan bandara itu din ilai dapat menjadi pilihan bagi masyarakat di Kabupaten Banyumas, Banjarnegara, Purbalingga, dan Pemalang.

Bupati Banyumas Achmad Husein menjadi salah satu yang mendukung perubahan status itu. Namun, ia mendapat informasi Direk torat Jenderal Perhubungan Uda ra (Ditjen Hubud) Kemen terian Perhubungan (Kemenhub) sudah mengeluarkan surat penolakan komersialiasi Lanud Wirasaba. "Kabarnya surat penolakan da ri Dirjen Hubud tersebut sudah dikirimkan ke Pemprov Jateng sekitar Juni lalu," kata dia, kemarin.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, Achmad mengatakan, Kemenhub awalnya menyetu jui perubahan status Lanud Wirasaba untuk menjadi bandara komersial. Namun, kata dia, Dirjen Hubud, yang menangani teknis perizinan, belum bisa mengeluarkan izin karena terbentur aturan naviga si lalu lintas udara. Menurut dia, persoalan yang dihadapi, antara lain lalu lintas udara yang berbenturan dengan penerbangan dari Bandara Tunggul Wulung di Kabu paten Cilacap.

Pihak Ditjen Hubud menyebut, jalur udara dari Bandara Tunggul Wulung dinilai sudah cukup padat. Selain ada operasional pesawat komersial, di bandara tersebut juga berjalan latihan penerbangan yang dilakukan sejumlah sekolah.

Selain penerbangan dari Tunggul Wulung, menurut Achmad, ada juga jalur penerbangan dari Jakarta-Yogyakarta yang melintas di sekitara wilayah Wirasaba. "Jika La nud Wirasaba berubah status menjadi bandara komersial, maka jalur navigasi udara akan menjadi makin padat," kata dia.

Namun, Achmad masih melihat jalan. Ia mengaku, masih berupaya adanya bandara komersial yang bisa berjalan di wilayah Banyumas atau Purbalingga. Ia belum sepenuhnya bisa menerima alasan kepadatan lalu lintas udara yang menjadi persoalan. "Kepada tan navigasi tersebut sebenarnya bisa diatasi. Seperti antara Yog ya dan Solo, juga ada dua bandara yang penerbangannya cukup padat. Padahal, jarak Yogya-Solo juga tidak terlalu jauh," ujar dia.

Achmad mengatakan, berdasar kan Peraturan Menteri Perhubu ngan, memang disebutkan jarak antara satu bandara dan bandara lainnya minimal adalah 100 kilometer. Sementara jarak Lanud Wirasaba dengan Tunggul Wulung hanya sekitar 70 kilometer. Namun, ia menilai, kendala itu bisa diatasi dengan mengubah peraturan menteri atau ada kekhususan un tuk Wirasaba. Ia mengaku, sangat mendukung adanya bandara itu. "Kita sangat mendukung kebe radaan bandara yang lebih dekat dengan Banyumas karena memang dibutuhkan masyarakat," kata Bupati. ?? ed: irfan fitrat

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement