Sabtu 10 Oct 2015 16:05 WIB

Beri Papua Kesempatan Beli Saham Freeport

Red: operator

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Fraksi Demokrat DPR asal Papua mendesak pemerintah pusat memberi kesempatan kepada pemerin tah Provinsi Papua untuk membeli saham PT Freeport Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar Papua memiliki pengaruh dalam mengelola perusahaan tambang tembaga dan emas tersebut.

"Semua orang Papua saya kira memiliki pemikiran yang sama. Sehingga, dalam perhitungan royalti maupun penentuan kebijakan strategis bisa punya andil untuk berbicara di situ," ujar anggota Fraksi Partai Demokrat DPR asal Papua Carolus Bolly, seperti dilansir kantor berita Antara, Jumat (9/10).

Menurut Carolus, meskipun dari sisi keuangan Pemprov Papua kesulitan membeli saham, setidaknya masih ada opsi yang bisa dilakukan apabila pemerintah pusat memberikan kesempatan. Terlebih, pembelian tidak harus selalu dalam wujud fresh money. "Kita bicara, kita share. Terpenting kasih kesempatan dulu. Buka dulu ruang itu. Masakruang itu lebih diutamakan dibuka kepada pengusaha dari pada Pemprov Papua," katanya.

Saat ini, komposisi saham Freeport Indonesia sebanyak 90,64 persen dikuasai oleh induk perusahaan mereka, yaitu Freeport McMoran. Sementara, sisanya sebanyak 9,36 persen dimiliki Pemerintah Indonesia. Selaras dengan PP Nomor 77/2014 terkait perubahan ketiga PP 23/2010 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, Freeport Indonesia diwajibkan melepaskan saham dengan total 30 persen kepada kepemilikan nasional.

Carolus berpandangan, selain kesempatan untuk membeli saham Freeport, Papua juga harus dilibatkan dalam proses pembicaraan kontrak karya perusahaan asal Amerika Serikat tersebut. Harus ada kemajuan signifikan dibandingkan kontrak-kontrak pada masa lalu. "Karena, kontrak ini puluhan tahun berlakunya. Kalau dari sekarang, kita tidak diikutsertakan dengan baik, tentu itu akan memberikan kerugian bagi kita semua," ujarnya.

Sebagai pemilik lahan, Carolus menyebut Papua harus diprioritaskan untuk memperoleh keuntungan dari perpanjangan kontrak karya yang akan berakhir pada 2021. Seperti diketahui, perpanjangan baru akan dibahas dua tahun sebelumnya atau pada 2019. "Kita tidak ingin dalam perpanjangan kontrak ini, Freeport melakukan hal-hal yang lebih banyak memberikan keuntungan ke pihak tertentu saja," katanya.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menunjukkan sinyalemen kuat untuk memperpanjang kontrak karya PT Freeport Indonesia. Menteri ESDM Sudirman Said menyebutkan, secara prinsip pemerintah mendukung adanya kepastian investasi bagi Freeport. Hal ini sejalan dengan megaproyek yang telah, sedang, dan akan terus dikembangkan oleh Freeport, yaitu underground mining atau penambangan bawah tanah.

Meskipun demikian, pemerintah masih terganjal aturan hukum. Oleh karena itu, pemerintah akan merevisi PP Nomor 77/2014. Sudirman menyebut, satu poin tegas dari pemerintah adalah mendorong perusahaan berbasis di AS ini untuk lebih mengedepankan konten lokal sebagaimana pesan Presiden Joko Widodo. Sapto Andika Candra, ed: Muhammad Iqbal

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement