Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (DPDTT) akan memperbarui indikator dalam menetapkan kriteria desa tertinggal. Enam kriteria desa tertinggal yang perlu diperbaiki meliputi aspek ekonomi yang mencakup indikator kemiskinan dan pengeluaran per kapita. Selanjutnya, aspek sumber daya manusia yang mencakup angka harapan hidup, kemudian aspek ketersediaan infrastruktur untuk pendidikan dan kesehatan, aspek kemampuan fiskal desa, aspek aksesbilitas desa ke perkotaan, dan aspek geografis dari kerentanan bencana.
Jumlah Desa Tertinggal di Indonesia
Total desa se-Indonesia: 74.093
- Desa tertinggal: 39.091
Sumber: Kementerian DPDTT
Advertisement