Senin 23 Mar 2015 14:00 WIB

3,6 Juta Anak Belum Sekolah Formal

Red:

PURBALINGGA — Jumlah anak usia sekolah yang belum menjalankan pendidikan formal masih cukup besar. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa mengungkapkan, berdasarkan data yang diterima, jumlahnya mencapai 3,6 juta anak. Namun, ia menyatakan data tersebut belum tervalidasi.

"Saat in, kita dari Kemensos masih melakukan validasi data tersebut," ujarnya saat melakukan kinjungan kerja di Purbalingga, Jawa Tengah, Ahad (22/3). Bila data tersebut benar, ia mengungkapkan, sebanyak 3,6 juta anak berusia enam hingga 21 tahun yang belum sekolah formal tersebut berasal dari kalangan anak telantar dan anak jalanan.

Untuk itu, ia berharap mereka bisa mendapatkan biaya sekolah lewat program Kartu Indonesia Pintar (KIP) sehingga bisa ikut mengenyam pendikan. Program KIP ada di Kemendikbud dan Kemenag. Sedangkan program KIP di Kemensos, ia menambahkan, untuk mereka yang tak terafiliasi dengan unit pendidikan. "Karena itu, yang belum bisa mengenyam pendidikan bisa didaftarkan ke Dinas Sosial dan Kementerian Sosial," katanya.

Dalam pertemuan dengan jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Purbalingga, para ulama dan pimpinan Nahdlatul Ulama (NU) di Owabong, Mensos, meminta semua pemkab/ pemkot se-Indonesia untuk rutin melakukan validasi data di segala sektor. Utamanya, terkait dengan kemiskinan dan permasalahan sosial lainnya.

"Kartu-kartu yang didistribusikan ke masyarakat miskin dasarnya data. Jadi, sebisa mungkin data-data ini selalu divalidasi secara berkala sehingga selalu tersedia data terbaru saat diperlukan," ujarnya. Menurutnya, validitas data sangat menentukan sukses tidaknya pendistribusian kartu untuk rakyat miskin.

Khofifah juga menyosialisasikan lima kartu program Presiden Joko Widodo khusus untuk warga miskin. Kelima kartu itu, yakni Kartu Raskin, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Simpanan Keluarga Sejahtera, dan Kartu Keluarga Sejahtera. "Titik berat memang lebih diarahkan untuk menyelamatkan bayi, balita, dan anak-anak.

Mulai dalam kandungan, sekolah dari setingkat SD hingga setingkat SMA," katanya.

Lebih lanjut, ia mengemukakan, para santri pesantren memiliki potensi untuk mendapatkan KIP. Untuk itu, ia meminta pondok pesantren nonmadrasah formal untuk mendaftarkan para santrinya mendapatkan kartu tersebut. "Kemendikbud juga memberikan sebagian kecil porsi KIP ini ke Kemensos untuk memberikan hak kepada anak-anak usia sekolah yang tidak mengikuti persekolahan formal, seperti pesantren tahfizul Quran yang tidak memiliki madrasah untuk belajar ilmu nonagama," ujarnya.

Khofifah menjelaskan, nilai bantuan KIP bervariasi dari tingkat SD hingga SMA. Untuk yang siswa di jenjang pendidikan SD atau yang setara mendapat Rp 450 ribu per tahun, SMP Rp 750 ribu, untuk yang setara SMA mendapat Rp 1 juta.

n ed: a syalaby ichsan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement