Jumat 19 Dec 2014 13:55 WIB

Perbaikan Buku Sedang Berjalan

Red:

JAKARTA — Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Puskurbuk Kemendikbud) Ramon Mohandas mengatakan bahwa perbaikan buku Kurikulum 2013 saat ini sedang dilakukan. Ia mengungkapkan, dalam beberapa pekan ke depan akan mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak guna menampung masukan bagi perbaikan buku Kurikulum 2013. 

"Beberapa minggu ke depan kami akan mengundang berbagai pihak untuk memberikan masukan bagi perbaikan buku Kurikulum 2013," ujar Ramon, Rabu (17/12).

Ia mengatakan dalam waktu dekat buku Kurikulum 2013 akan segera difinalisasi. Terkait buku-buku yang kontennya "bermasalah", Ramon menyatakan harus terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap asal-usul buku tersebut.

Menurutnya, semua buku yang direkomendasikan oleh Kemendikbud sudah diseleksi terlebih dulu. Sehingga, kemungkinan salah konten dapat dihilangkan. Buku-buku yang kontennya dianggap bermasalah, menurutnya, bisa jadi bukan buku yang direkomendasikan Kemendikbud. "Kita lihat dulu itu bukunya sudah sesuai atau tidak dengan apa yang kami rekomendasikan," katanya.

Kepala Purkurbuk ini mengakui bahwa ada sekolah-sekolah menggunakan buku yang tidak direkomendasikan oleh Kemendikbud. Hal inilah yang sering menyebabkan beredarnya buku-buku dengan konten bermasalah tadi.

Menurutnya, ada banyak buku yang hanya dilabeli Kurikulum 2013. Padahal, itu bukan buku yang mendapat rekomendasikan Kemendikbud. Salah satu pertanda buku yang direkomendasikan oleh Kemendikbud, yakni buku tersebut dibagikan gratis. Karena, buku Kurikulum 2013 memang tidak diperjualbelikan. 

Ia pun menambahkan, pengadaan buku diserahkan semuanya kepada pemda dan unit kerja Kemendikbud di daerah. Peredaran buku dengan konten yang tidak sesuai menjadi permasalahan tersendiri bagi pemerintah. Sebab tidak ada landasan hukum untuk memberikan sanksi terkait permasalahan tersebut. "Belum ada landasan hukum yang mengatur sanksi permasalahan buku ini," ujarnya.

Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, mengatakan, tidak adanya peraturan dan sanksi memang menjadi kendala dalam pelaksanaan pengadaan buku. Namun, Febri menambahkan, kesalahan konten bisa saja masuk ke rangkaian akibat yang disebabkan oleh tindakan korupsi pengadaan buku Kurikulum 2013.

"Pengadaan buku diserahkan semuanya kepada unit kerja Kemendikbud di daerah. Sehingga, mungkin saja kesalahan konten pun masuk rangkaian akibat korupsi di sana," katanya.

Namun terkait hal ini, ia tak menyalahkan Kemendikbud sepenuhnya sebab memang ada juga sekolah menggunakan buku yang bukan rekomendasi pemerintah. "Kalau buku yang kontennya bermasalah itu merupakan rekomendasi Kemedikbud, tentu yang harus bertanggung jawab, yakni kementerian. Tapi kalau itu buku dari sekolah, ya sekolah yang harus bertanggung jawab," ujar Febri. 

Beberapa waktu lalu, salah satu buku ajar siswa SMA/ SMK yang mendapat kritikan, yaitu buku pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (PJOK). Buku tersebut menampilkan ilustrasi gambar dan materi isi yang dinilai tidak mendidik.

Dalam buku tersebut terdapat gambar anak laki-laki berpeci sedang berbincang dengan anak perempuan yang berjilbab di sebuah taman air terjun. Ilustrasi gambar itu disebutkan sebagai contoh pacaran yang sehat. Sejumlah kalangan pendidik pun bereaksi atas gambar tersebut dan menilai hal itu tidak sesuai syariat Islam. Selain itu, gambar tersebut dinilai tidak bisa diterima sebagai sumber pebelajaran siswa.

Mendikbud yang kala itu masih dijabat oleh Mohammad Nuh menyatakan segera memerintahkan untuk mengganti ilustrasi buku tersebut. "Kalau memang ada yang keberatan dengan gambar ilustrasi dalam buku PJOK itu, nanti gambarnya diganti dengan yang lain. Misalnya, diganti dengan gambar orang gundul," kata Nuh.

N c97 ed: andi nur aminah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement