Jumat 02 Jan 2015 18:13 WIB
komunitas

Rapat Kerja BWI Dekatkan Wakaf ke Masyarakat

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID, Badan Wakaf Indonesia (BWI) merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.

Sekretaris BWI Nur Sama Kamba mengungkapkan, menghadapi tahun 2015, BWI menyelenggarakan rapat kerja  untuk menentukan target jangka pendek yang hendak dicapai pada akhir tahun 2015 dan target jangka menengah pada akhir 2017. “Kita juga membuat program-program yang relevan dengan target-target itu,” ujar Nur di Desa Wisata, Taman Mini Indonesia Indah, Senin (29/12).

Ia melanjutkan, ada tiga target yang hendak dicapai BWI dalam rapat kerja kali ini. “Pertama, membuat proyek wakaf produktif di setiap kota besar sebagai percontohan,” katanya.

BWI menggagas penerapan sistem investasi wakaf berbasis manajemen bisnis dan manajemen publik. Dengan manajemen bisnis yang baik investasi wakaf akan berorientasi profit dan menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya.

Kedua, merancang sistem wakaf uang yang lebih pro-wakaf. “Sistem wakaf uang yang selama ini sudah berjalan dinilai kurang optimal membantu para nazhir untuk mengembangkan wakaf produktif,” ujarnya.

Karena itu, setelah melakukan beberapa kajian, BWI akan segera membuat peraturan pengelolaan baru wakaf uang yang membuat wakaf ini lebih mudah dikumpulkan, dikelola secara produktif, dan keuntungannya disalurkan untuk mengentaskan kemiskinan, meningkatkan sektor pendidikan, dan sebagainya.

“Terakhir, kita ingin membangun kantor sendiri yang lebih representatif dan lebih mudah dijangkau. Ini merupakan target jangka menengah,” kata Nur Sama.

Kantor yang ditempati BWI saat ini merupakan gedung milik Museum Bayt Al-Quran, TMII. BWI akan berupaya agar bisa mempunyai kantor yang berada di  pusat kota dan lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.  ed: hafidz muftisany

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement