Selasa 03 Aug 2010 02:50 WIB

Perbankan Syariah Harus Tetap Hati-hati

Rep: Yogie Respati/ Red: Budi Raharjo
Perbankan syariah
Perbankan syariah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Bank Indonesia mempertimbangkan untuk meninjau peraturan restrukturisasi pembiayaan perbankan syariah. Namun di sisi lain, perbankan syariah pun hendaknya dapat tetap menerapkan sikap kehati-hatian dengan menyalurkan pembiayaan ke usaha-usaha yang prospektif.

Direktur Utama MC Consulting, Wahyu Dwi Agung, mengatakan rencana meninjau kembali restrukturisasi yang dilakukan BI setidaknya akan dapat membantu perbankan syariah dalam menjaga kualitas pembiayaan. ''Tapi hal itu jangan sampai mengurangi prudential banking, jadi bank menyalurkan ke bisnis yang keliru. Sifat prudential banking harus tetap dilakukan bank syariah jadi jangan sampai mengurangi esensi dari perbankan,'' katanya kepada Republika, Senin (2/8).

Perbankan syariah, tambahnya, harus tetap berhati-hati dalam menyalurkan pada suatu usaha dan membidik usaha yang produktif dan bagus. Dengan demikian, ujar Wahyu, perbankan syariah tetap dapat memagari risiko dengan pengaturan-pengaturan pembiayan yang bagus dan prudent, sehingga dapat menghasilkan portofolio yang baik pula.

Oleh karena itu, lanjutnya, perbankan syariah juga harus kreatif dalam melihat ceruk pasar yang potensial dan prospektif. ''Di sisi regulasi juga setidaknya harus fleksibel dengan kondisi di lapangan,'' tutur Wahyu. Ia menuturkan dengan restrukturisasi memungkinkan untuk dilakukan lebih awal, maka akan terjadi kompromi dan perbankan syariah dapat pun dapat terbantu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement