Ahad 06 Jun 2010 17:14 WIB

Awal Tahun Depan, Seluruh Asuransi Syariah Wajib Sertifikasi

Rep: yogie respati/ Red: irf

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Sertifikasi agen asuransi syariah akan mulai dilaksanakan. Pada Januari 2011 ditargetkan agen yang menjual produk asuransi syariah telah bersertifikat. Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), M Shaifie Zein, mengatakan bulan ini pun AASI memulai soft launching sertifikasi agen.

“Ujicoba akan dilaksanakan pada akhir Juni atau awal Juli ini dan per 1 Januari 2011 seluruh agen yang menjual asuransi syariah targetnya harus bersertifikasi. Berikutnya kita juga berencana sertifikasi frontliner, mungkin sampai operator telepon,” kata Shaifie di sela media workshop asuransi syariah di Hotel Grand Jaya Raya, Jumat malam (5/6) Ia pun menambahkan bahkan hingga tingkat direktur pun perlu disertifikasi bila direktur terkait belum memiliki sertifikasi keahlian asuransi syariah. Pihaknya juga telah menyiapkan modul untuk sertifikasi tersebut. Sertifikasi pun akan dilakukan oleh tim independen.

Shaifie menjelaskan, bagi sertifikasi agen asuransi jiwa syariah, pihaknya bekerja sama dengan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia dalam hal software dan infrastruktur. “Untuk agen asuransi jiwa kita buat web based karena infrastrukturnya memang sudah ada di AAJI, tapi yang berat untuk agen asuransi umum syariah. Ini harus keliling Indonesia karena belum web based,” tutur Shaifie. Kendati ia tak memiliki data pasti mengenai jumlah agen asuransi syariah, namun setidaknya ditargetkan di tahun ini 70 persen agen telah bersertifikasi. AASI pun telah melakukan sosialisasi kepada asuransi syariah.

Agen yang bukan bagian dari struktural organisasi perusahaan wajib disertifikasi karena secara langsung menawarkan produk asuransi syariah kepada calon peserta. Sertifikasi dilakukan agar hanya agen yang benar-benar memahami produk dan konsep asuransi syariah yang menjual produk tersebut, sehingga dapat menjelaskan secara gamblang kepada calon peserta.

Kepala Bagian Perasuransian Syariah Bapepam-LK Kementerian Keuangan, Yatty Nurhayati, mengatakan pemerintah pun mendorong terbentuknya SDM asuransi yang berkualitas dengan menciptakan standar kompetensi dan pendidikan dan pelatihan. Dengan penciptaan SDM yang berkualitas pun setidaknya akan dapat membantu memberikan pemahaman asuransi kepada masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement