Rabu 23 May 2012 17:34 WIB

Beriklan di TV, Panwaslu Panggil Timses Pasangan Calon

Rep: Amri Amrullah/ Red: Hazliansyah
Pemilukada DKI Jakarta
Pemilukada DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terkait iklan pasangan calon yang muncul di berbagai media televisi nasional, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta akan memanggil tim sukses (timses) enam pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.

Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdhansyah mengatakan pemanggilan keenam tim sukses ini untuk mengklarifikasi adanya temuan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KIP) DKI Jakarta terkait iklan pasangan calon diluar masa kampanye.

"Kami meminta klarifikasi tim sukses, termasuk nanti berbagai pendapat para ahli apakah iklan ini masuk dalam kampanye atau tidak," ujar Ramdhan di Kantor Panwaslu DKI Jakarta, Rabu (23/5).

Dari data KPID sejak sebelum penetapan calon hingga saat ini, Panwaslu telah mendokumentasikan empat iklan pasangan calon di televisi swasta nasional. Diantaranya, papar Ramdhan, calon dari incumbent, Fauzi Bowo yang mengiklankan kisah kesuksesan pemerintahannya yang ditayangkan di TransTV pada awal Mei.

Kemudian iklan televisi pasangan nomor 5, Faisal Basri Batubara dan Biem Triani Benjamin (Faisal-Biem) di RCTI pada Sabtu, 12 Mei lalu. Panwaslu juga menemukan dua kali iklan televisi dari pasangan nomor 6, Alex Noerdin-Nono Sampono (alex-Nono) yang tayang di TvOne. Dan iklan Jokowi-Ahok pada Rabu 16 Mei yang ditayangkan di MetroTV

Panwaslu masih berhati-hati terhadap iklan ini. Karena menurut Ramdhan, dari keempat iklan pasangan calon ini tidak ada ajakan memilih dan pencantuman nomor urut.

"Karenanya kami sedang meminta pendapat lain dari para ahli apakah ini masuk dalam kategori iklan kampanye atau tidak," terangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement