Kamis 20 Apr 2017 01:00 WIB

Referendum Turki, Satu Bentuk Penipuan Politik

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan
Foto: AP
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh : Aji Teja H *)

Sebagai jawaban atas kudeta yang dilakukan oleh perwira militer pertengahan tahun lalu, Erdogan merealisasikan wacana perubahan sistem pemerintahan dengan melakukan referendum. Tindakan ini sebagai bentuk “ijin” terhadap rakyat sebagai pemangku kedaulatan secara filosofis sehingga perubahan mekanisme ataupun sistem pemerintahan tidaklah kehendak memaksa, namun berangkat dari kemauan rakyat Turki.

Referendum tersebut dihadirkan dalam rangka mengamini perpindahan mekanisme pemerintahan dari sistem parlementer ke sistem presidensil. Meurutnya, sistem yang akan diterapkan akan menyerupai sistem di AS dan Prancis, sehingga mampu mengentaskan problem-problem keamanan seperti pemberontakan, militan Islam, dan berbagai konflik mengitari Turki terkhusus masalah di Suriah.

   

Namun demikian, jauh sebelum kudeta gagal di tahun lalu, Erdogan telah mendorong akan perubahan sistem politik di Turki. Upaya ini adalah satu di antara sekian upaya presiden Turki yang menginginkannya akan perubahan sistem politik. Dua presiden sebelumnya adalah Turgut Ozal dan Suleyman Demirel. Hingga akhirnya upaya tersebut berbuah keputusan pada 21 Januari lalu. Dan mendapatkan momentumnya tatkala hasil parlemen tidak memadai untuk memberikan keabsahan akan perlunya pergantian sistem.

Momentum tersebut adalah pengembalian hak kepada rakyat untuk memberikan pilihannya sampai batas lebih dari 51 persen suara. Setelah diberlakukan referendum tersebut pada 16 April 2017, tampak Erdogan mendapatkan posisi kuat karena hasil referendum yang mengamini akan perubahan sistem pemerintahan tersebut. Hal ini menunjukkan dari apa yang dicita-citakan sejak Zaman Ozal ditahun 80-an telah terwujud dirahim yang sama, Erdogan.

   

Dengan menarik, sejak zaman Ozal, tampaknya misi Erdogan tak bisa dilepaskan akan upaya Ozal dalam melakukan perubahan sistem politik di Turki. Terlebih, agenda kudeta yang sama terjadi baik pada masa Erdogan maupun pada saat Ozal berkuasa. Perseteruan militer Turki dengan pihak penguasa bukanlah hal yang tabu, mengingat Turki dilahirkan atas nahkoda Inggris dengan komplotan loyalis yang tertanam di dalam tubuh militer Turki sejak penyiapannya melalui Mustafa Kemal Attaturk.

Terbukti pada 1922, Konferensi Lausanne diorganisir oleh Menlu Inggris, Lord Curson untuk membahas pemerdekaan Turki dengan 4 poin utama. Yaitu, (1) Penghapusan total Khilafah, (2) Pengusiran Khalifah keluar perbatasan, (3) Perampasan Aset-aset Khilafah, (4) Turki sebagai sebuah negara Sekular. Keempat poin ini tampak memberikan pemahaman substansi bahwa Turki mesti mengikuti mekanisme kenegaraan, bentuk negara yang disodorkan oleh Barat dalam ruang kendali Inggris sebagai aktor yang membidani sejak kemerdekaan awalnya.

   

Keberadaan kekuatan Inggris di tubuh militer Turki melalui agen-agennya tentu menjadi pertanyaan akan hadirnya konflik antara militer dengan penguasa. Keberpihakan apa yang tengah digaungkan oleh rezim Turki sehingga harus berhadapan langsung dengan kekuatan militer itu sendiri? Di sinilah posisi Ozal ataupun Sulaeyman Demirel memberikan indikasi jawaban akan hal itu. Bahkan, beberapa kudeta yang terjadi sejak 1960, 1971, 1980 dan 1997 telah menggambarkan kemana ancaman tertuju dari aksi kudeta militer Turki yakni upaya penyerangan terhadap loyalis Amerika di tataran pemerintahan.

Kedudukan AS dalam mengontrol roda pemerintahan adalah jalan yang dapat diambil ketika memengaruhi tubuh militer yang begitu loyal terhadap Inggris. Jalan ini adalah konsekwensi dari realitas rakyat Turki yang keras terhadap slogan sekular. Kenampakan penguasa yang bermuka manis akan kepedulian terhadap umat Islam menyebabkan rakyat turki menyimpan simpatik terhadap agen-agen AS terkhusus Ozal sendiri. Dimasa ini, Amerika membuat perimbangan politik dengan membuat satuan kepolisian dalam mengimbangi eksistensi Inggris pada tubuh militer Turki.

   

Tak sampai di situ, perimbangan politik dilancarkan melalui aktivitas gerakan politik dengan pembentukan partai Motherland oleh Ozal sebagai wujud penentangannya terhadap kaum sekular. Aktivitas ini dialamatkan agar mampu menekan pengaruh militer hingga harus mengorbankan Ozal karena terbunuh. Motherlen akhirnya disuntik loyalis Inggris dan mendudukan Mesut Yilmaz sebagai pemegang otoritas pada partai tersebut. Sedangkan Eks Motherland membentuk partai Refah dibawah pimpinan Erbakan. Dua kutub partai politik ini pun diiringi kudeta sebagai penentangan militer terhadap Rezim ditahun 28 Ferb 2997. Hingga akirnya anggota Eks Motherland dibawah naungan Refah bubar dan menjadi partai Virtue dibawah komando loyalis Inggris dengan memasukan Bulen Ecevit.

   

Eks Partai Refah akhirnya membentuk Partai AKP yang tokoh muncul kepermukaan adalah Erdogan. Di sinilah hadirnya Erdogan berada pada rahim yang sama bersama Ozal yang memusat kepada dominasi AS atasnya. Tentu saja, masuknya AS melalui kaki tangannya ke jajaran pemerintahan menjadi upaya penekanan pengaruh militer melalui wewenang negara dan undang-undang yang dihadirkannya.

Apalagi partai AKP mempunya porsi dominan diparlemen sebagai partai penguasa. Dengan demikian, penekanan pengaruh dari Rezim menjadi hantu yang menakutkan bagi loyalis Inggris ini ditubuh militer. Dan memungkinkan untuk mendorong aksi kudeta selanjutnya meski tanpa arahan Inggris secara terorganisir! Hal ini terbukti pada kudeta dipertengahan tahun 2016 lalu dengan tindakan yang bodoh melecutkan perasaan rakyat Turki dengan intimidasi jargon Sekular terhadap rezim yang tengah eksis itu. Akhirnya kemarahan rakyat turki tak terelakan lagi menentang kudeta militer. Alih-alih mengamankan posisi dijajaran militer justru keadaan membalik, realitas rakyat Turki dengan riak-riak anti sekular menjadi legitimasi Erdogan dalam mengencangkan sabuk pengaman dan meredam serendah-rendahnya pengaruh komplotan loyalis Inggris ini.

   

Upaya referendum yang telah disebutkan diawal menjadi jawaban akan pilihan yang mesti diambil penguasa dalam menghadapi perlawanan dari tubuh militer itu sendiri. Perubahan sistem politik yang mengencangkan kewenangan Erdogan akan mampu menyempitkan kewenangan militer tersebut dan mampu mengkonsolidasikan militer Turki dibawah kendali Erdogan yang seirama dengan dominasi AS atasnya. Disinilah satu tingkat berkemajuan, Amerika dalam mengendalikan militer Turki.

Dengan perubahan ini, presiden akan mendapat wewenang besar dalam menunjuk menteri, mengeluarkan dekrit, memilih hakim senior, dan membubarkan parlemen. Tentu saja keleluasaan ini akan dengan mudah menyingkirkan dominasi dan pengaruh Inggris dari Turki dan membuka karpet merah lebih lebar bagi Amerika.

   

Kondisi ini tentu saja telah menghadapkan realitas politik Turki kepada sebuah agenda penipuan terbesar bagi rakyat Turki diatas mekanisme referendum yang dicitrakan demokratis itu. Perubahan sistem politik dari parlementer ke presidensil yang dilegitimasikan hasil keputusan rakyat Turki sejatinya telah dirancang sedemikian rupa untuk memenuhi agenda pengukuhan kepentingan tuan Erdogan, Amerika.

Alih-alih membawa perubahan bagi rakyat Turki, justru yang terjadi hanya memindah tangankan Turki ke pihak penjajah lain. Dalam konteks ini, rakyat Turki dipermainkan dengan perubahan Sistem yang ditunjukan. Semangat anti sekular diputarbalikan secara demokratis yang diwujudkan pada tatanan model negara yang berlainan. Terlebih, model presidensil seolah mengingatkan kepada kepemimpinan tunggal khalifah sebelum Republik Turki berdiri sebagaimana disinggung oleh Lord Curson. Meski secara substansi Khilafah dan Presidensil maupun Parlementer memiliki perbedaan yang mendasar.

   

Lantas, apa kah perubahan ini mengamini kecintaan Rakyat turki terhadap Islam dan menyetujui suara anti sekular? Tentu saja tidak. Hal ini terbenarkan dengan realitas sistem yang masih didasari oleh kedaulatan ditangan rakyat dan diseret kepada sekelompok orang diparlemen yang melegitimasikan rakyat Turki dalam melahirkan undang-undang.

Alhasil, konstitusi Turki akan tetap sama berbasis pada pembangkangan kewenagan Pencipta sebagaimana ditunjukan oleh Islam. Pembangkangan inilah wujud dari sekularisme, terpisahnya aktivitas politik dengan ketundukan terhadap perintah-Nya. Di sinilah rakyat Turki mendapatkan tipuan kedua, yakni dikelabui oleh pergantian Sistem yang memeras rasa kecintaan terhadap Islam untuk diputarbalikan oleh gambaran palsu akan Islam itu sendiri melalui tatanan kenegaraan presidensil. Padahal, adanya referendum jelas menyalahi konstitusi Islam yang sesungguhnya, sebagaimana rakyat Turki telah melalui itu di era Khilafah Utsmaniyyah.

*) Aktivis Gema Pembebasan Kota Bandung

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement