IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) mewacanakan pengurangan uang saku atau living cost untuk jamaah haji tahun ini. Dari 1500 riyal atau sekitar Rp 5,4 juta menjadi 1000 riyal setara Rp 3.6 juta. Namun Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) DPR RI belum melakukan pembahasan dengan Kemenag terkait wacana
Baca Selengkapnya di ihram.co.id