IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tidak setuju dengan wacana Kementerian Agama (Kemenag) yang bakal melakukan pengurangan uang saku atau living cost jamaah haji. Wacananya, musim ini uang saku jamaah akan dikurangi dari 1.500 riyal atau sekitar Rp 5,4 juta menjadi 1.000 riyal setara Rp
Baca Selengkapnya di ihram.co.id