IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI dan Kemenag menyepakati uang saku atau living cost untuk jamaah haji tahun ini tetap. Artinya, tidak ada penurunan sebagaimana wacana yang pernah dilontarkan Kemenag beberapa waktu lalu.
"Dalam BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) tahun 2020 ini, jamaah haji Indonesia tetap mendapatkan pelayanan yang
Baca Selengkapnya di ihram.co.id