IHRAM.CO.ID, JAKRTA--Komisi VIII DPR dan Menteri Agama menyepakati bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2020 tidak mengalami kenaikan. BPIH tahun ini sama dengan tahun 2019, yaitu sebesar Rp 35.235.602 atau 2.563 dolar Amerika."Pembayaran BPIH tahun 2020 ini dilakukan dengan menggunakan mata uang rupiah dan BPIH ini tetap dengan
Baca Selengkapnya di ihram.co.id