IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) menilai dicabutnya morotarium izin umrah dapat mengurangi travel umrah ilegal.
Rencana Kementerian Agama (Kemenag) akan mencabut moratorium izin penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah (PPIU) akhir Januari.
"Dengan dicabutnya kembali moratorium izin PPIU diharapkan juga akan mengurangi jumlah PPIU ilegal," kata Wakil Ketua Umum Kesthuri,
Baca Selengkapnya di ihram.co.id