REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) mengembangkan sistem pendaftaran haji dari manual ke sistem online. Saat ini Kemenag sedang mengkaji untuk membangun sistem tersebut.
"Tdak ada perubahan sebenarnya. yang ada pengembangan," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis saat berbincang dengan
Baca Selengkapnya di ihram.co.id