IHRAM.CO.ID, MAKKAH – Pemerintah tak bisa melarang jika ada sejumlah jamaah yang melakukan tata cara ibadah haji di luar agenda resmi pemerintah seperti tarwiyah. Namun, Menteri Agama sekaligus Amirul Hajj Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin tetap memberi catatan.
"Ya, memang ketentuan fikih beragam. Bagi yang mau di luar agenda resmi, tentu kami
Baca Selengkapnya di ihram.co.id