IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) menyatakan legalisasi haji furada mendatangkan kepastian bagi pelaku usaha di bidang perhaji.
"Dengan demikian tidak ada lagi ilegal terhadap bisnis haji dengan visa furada," kata Syam saat berbincang dengan Republika.co.id, melalui sambungan telepon, Kamis (11/7).
Ketua Umum Sapuhi, Syam Resfiadi, mengatakan Kementerian Agama
Baca Selengkapnya di ihram.co.id