IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Para petugas haji yang akan bertugas di Arab Saudi pada tahun ini, diingatkan untuk menolak pemberian uang dari jamaah. Karena, ini bisa termasuk dalam bentuk gratifikasi yang dilarang.
Pernyataan ini disampaikan oleh Plh Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Rojikin, menanggapi calon petugas haji yang menanyakan jika ada jamaah haji
Baca Selengkapnya di ihram.co.id