IHRAM.CO.ID, JAKARTA-- Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) Syamsul Maarif mengatakan, kemabruran jamaah dari tahun ke tahun tersandera oleh anggota DPR dan Kementerian Agama (Kemenag). Karena penetapan BPIH setiap tahunnya dibayar separuhnya oleh jamaah yang berangkat tahun berjalan."Dan separuhnya lagi diambilkan dari dana optimalisasi yang itu sesungguhnya masih milik
Baca Selengkapnya di ihram.co.id