IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pada musim haji tahun 2019 jamaah haji furadah tak lagi disebut ilegal oleh pemerintah. Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati kententuan haji furadah diatur dalam Undang-undang haji umrah terbaru yang akan disahkan hari ini, Kamis (28/3)."Iya (ada ketentuan yang mengatur haji furadah)," kata Wakil Ketua
Baca Selengkapnya di ihram.co.id