IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Kementrian Agama(kemenag) kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan batas waktu akhir pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2019. Tahap pertama pada 19 Maret sampai 15 April 2019 dan tahap kedua yakni 30 April sampai 10 Mei 2019.
"Saya mengimbau bagi calon haji yang rencana diberangkatkan
Baca Selengkapnya di ihram.co.id