IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) sudah menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019. Meski demikian Kemenag belum menetapkan kapan waktu pelunasan biaya haji.
Direktur Pengelolaan Dana Haji Kementerian Agama (Kemenag) Maman Saefullah mengatakan, alasan belum menetapkan waktu pelunasan haji karena BPIH yang disepakati belum disetujui Presiden Joko
Baca Selengkapnya di ihram.co.id