IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440H/ 2019 M sebesar Rp 35,235.602. Meski besaran direct cost tahun 2018 dan 2019 sama, Kemenag tetap berupaya meningkatkan pelayanan dan fasilitas untuk jamaah haji.
Direktur Pengelolaan Dana Haji pada Direktorat
Baca Selengkapnya di ihram.co.id