IHRAM.CO.ID, ISLAMABAD -- Dewan Ideologi Islam (CII) Pakistan mengatakan bahwa subsidi haji diperbolehkan. Ketua CII Dr Qibla Ayaz mengatakan, bahwa pemerintah dapat memberikan hibah untuk menimalkan biaya perjalanan ibadah ke tanah suci tersebut.
"Pemerintah dapat memberikan subsidi pada haji dari sumber apapun kecuali Zakat," kata Ayaz, dilansir di The Express
Baca Selengkapnya di ihram.co.id