IHRAM.CO.ID, JAKARTA --Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus benar-benar menerapkan aturan istithaah secara konsisten. Selama ini masih banyak jamaah tidak istithaah namun tetap bisa berangkat.
“KHPHI sudah dua tahun lalu dalam hal ini Kemenkes didukung Kemenag agar penerapan istithaah kesehatan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Ketua Komisi Pengawasan Haji Indonesia
Baca Selengkapnya di ihram.co.id