IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) berencana membentuk satuan tugas (satgas) pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah (P3U). Satgas tersebut diharapkan memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah di Indonesia.“Dalam rangka upaya kami melindungi jamaah atau konsumen ini, kami akan membentuk satgas pengawasan, pengendalian umrah, P3U yang melibatkan beberapa
Baca Selengkapnya di ihram.co.id