IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori menyampaikan bahwa pelimpahan nomor porsi jamaah wafat sebelum berangkat haji kepada ahli warisnya akan dilakukan oleh Kementerian Agama Pusat. “Pelimpahan nomor porsi jamaah wafat adalah ahli waris yang mengajukan ke pusat,” kata Ahda Barori.Kementerian Agama akan memberlakukan kebijakan baru.
Baca Selengkapnya di ihram.co.id