IHRAM.CO.ID, BANDUNG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyatakan, kesepakatan Kementerian Agama (Kemenag) terkait penentuan biaya perjalanan umrah minimal Rp 20 juta per orang dinilai tepat. Pasalnya, hal tersebut untuk menghindari kasus penipuan oleh biro perjalanan umroh."Kami yakin, pemerintah dalam hal ini Kemenag tidak asal mengeluarkan kebijakan
Baca Selengkapnya di ihram.co.id