IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag Ramadan Harisman mengatakan pemanfaatan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) untuk pembangunan maupun investasi lainnya tidak perlu meminta izin lagi kepada jamaah. Sebab, selama ini, ketika pengelolaan dana haji dilakukan oleh Kementerian Agama, para calon jamaah haji telah
Baca Selengkapnya di ihram.co.id