REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sembilan calon jamaah haji (calhaj) yang menggunakan paspor palsu Filipina masih tertahan sampai saat ini. Mereka berada di Filipian sudah 10 hari dan menunggu persidangan. Sembilan orang tersebut akan dijadikan sebagai saksi di persidangan. Sedangkan 168 sisanya sudah dipulangkan ke Indonesia sejak 4 September lalu. Akan
Baca Selengkapnya di ihram.co.id