Rabu 24 Aug 2016 20:55 WIB

'Guru yang Sudah Berhenti Belajar, Sebaiknya Berhenti Mengajar'

Suasana diskusi bulanan Indonesia Bermutu di Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Foto: Dok IB
Suasana diskusi bulanan Indonesia Bermutu di Jakarta, Selasa (23/8/2016).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA --  Seorang guru tidak boleh berhenti belajar. Hal itu merupakan kesimpulan diskusi bulanan Indonesia Bermutu yang digelar di secretariat Indonesia Bermutu (IB) Jakarta, Selasa (23/8/2016).

“Guru yang berhenti belajar, sebaiknya berhenti mengajar,” ujar  Sekretaris Pembina IB  Dr Deni Hadiana Msi saat membacakan kesimpulan hasil diskusi.

Deni menambahkan, ada tiga tahapan yang  harus dilakukan oleh guru  untuk  mencapai kualitas dan kompetensi maksimal. “Ketiga hal tersebut adalah  membaca, diskusi, dan menulis,” tutur Deni.

Acara diskusi bulanan IB tersebu dihadiri oleh para pengurus dan peneliti IB. Mereka antara lain  Deni Hadiana, Zulfikri Anas, Muhammad Dimyati, dan Afrizal Sinaro.

Indonesia Bermutu beranggotakan para pakar dan peneliti di bidang pendidikan yang menaruh perhatian besar terhadap kemajuan pendidikan nasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement