Senin 04 Mar 2013 15:09 WIB

Waspadai Sexting, Apa Itu?

Rep: Reiny Dwinanda/ Red: Endah Hapsari
Sexting (ilustrasi)
Sexting (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Sexting adalah istilah yang dipakai untuk aktivitas mengirim atau mengunggah foto telanjang maupun setengah bugil atau mengirim pesan teks yang membangkitkan birahi.

Sebenarnya, gejala apa ini? “Cyber crime masa kini sering terjadi akibat narsisme yang salah kaprah,” ujar pengamat internet Judith MS Lubis.

Berdasarkan pantauannya, Judith melihat, banyak remaja sengaja berfoto setengah bugil atau tanpa busana. Mereka melakukannya dengan sadar dan tanpa paksaan. “Sorot matanya fokus menatap ke kamera dan ekspresi wajahnya santai, menunjukkan iktikadnya untuk berpose demikian,” ujarnya miris.

Mereka kemudian mengirim fotonya ke teman atau mengunggahnya ke twitter dan facebook. Selain foto, mereka juga menyebarluaskan video seksnya. “Melakukan seks sebelum nikah saja sudah salah, ini malah sengaja buat video,” sesal Judith.

Popularitas sexting membuat remaja menganggap perilaku tersebut termasuk wajar. Padahal, ini merupakan perilaku yang berisiko. Foto yang mereka ambil dari ponsel, begitu terunggah di facebook atau twitter akan dengan mudah masuk juga ke laman pornografi. “Sekali di unggah, selamanya akan tersimpan dan merusak reputasi, privasi, serta keamanan diri anak,” urai John Shehan, director Exploited Child Division of the National Center for Missing and Exploited Children, Amerika Serikat.

Lalu, apa peran orang tua untuk membantu anandanya agar terhindar dari tren sexting? 

1. Cari informasi tentang seluk beluk sexting maupun bentuk cyber crime lain. Bicarakan secara terbuka dengan anak. Bantu anak melihat bahaya dari hubungan seksual pada usianya dan sexting. Katakan, Anda memahami kebutuhannya untuk diperhatikan lawan jenis, tapi sexting bukanlah cara yang tepat.

2. Bantu anak agar menghargai tubuhnya sebagai bagian yang tak pantas dieksploitasi. 

3. Buatlah peraturan keluarga tentang pengiriman pesan singkat. Batasi penggunaan ponsel. Saat waktu tidur, ponsel anak sebaiknya disimpan orang tua. Sesekali, pantau ponsel, instant messaging, surel, dan akun jejaring sosial anak. Jelaskan, Anda bukan sedang melanggar privasinya. 

4. Tetapkan konsekuensi atas tata tertib yang dilanggar. Anda dapat membatasi aksesnya ke internet, menyita ponselnya, atau memblokir teman anak yang memberi pengaruh buruk.

5. Laman fatherhood.about.com merekomendasikan ponsel tanpa kamera untuk anak. Selain itu, anak juga perlu diingatkan untuk terampil membangun relasi di dunia nyata.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement