Jumat 06 Oct 2017 18:19 WIB

Dokter Polda Jawa Tengah Dilatih Atasi Kasus Henti Jantung

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Pelatihan ACLS untuk dokter Polda Jateng.
Foto: Dokumen
Pelatihan ACLS untuk dokter Polda Jateng.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Jajaran Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Jawa Tengah  mendapatkan pelatihan Bantuan Hidup Jantung Lanjut (ACLS) dari tim medis Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang.

Pelatihan ini diberikan untuk membekali skil dan kemampuan ACLS, dalam mendukung tugas-tugas para dokter kepolisian. Khususnya dalam menangani kejadian kedaruratan yang ditemukan di lapangan.

Ketua Panitia Penyelenggara, dr Sri Berdi Karyati, menyampaikan pelatihan yang menghadirkan instruktur Perhimpunan Kardiologi Indonesia (PERKI), dr Alvin Aritonang ini, dilaksanakan di Hotel Gets Semarang.

“Pesertanya berasal dari jajaran dokter dan tim medis Bidokkes Polda Jawa Tengah,” ujarnya, dalam keterangan pers, Jumat (6/10).

Pelatihan ini, kata Berdi, dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas dokter dan tenaga medis Bidokkes Polda Jawa Tengah dalam menangani kedaruratan, saat melaksanakan tugas di lapangan.

Melalui kemampuan ini para dokter akan bisa berperan dalam memberikan pertolongan kedaruratan atas kasus henti jantung.

Hal ini diamini oleh Alvin Aritonang selaku instruktur pelatihan. Menurutnya sebagai seorang dokter polisi, dituntut untuk bisa menangani kejadian kedaruratan yang mungkin sering ditemui ketika bertugas di lapangan.

Sebagai contoh, ketika menemui kasus kegawatdaruratan di jalan raya akibat kecelakaan, dokter polisi harus siap siaga menolong seseorang yang sedang alami momen henti jantung (cardiac arrest).

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan keterampilan paramedis dalam penanganan pasien dan sebelum  henti jantung. Peserta pelatihan akan diajari identifikasi dan penanganan kondisi medis yang mengalami henti jantung, Bantuan Hidup Dasar (BHD) dan mengembalikan fungsi pernafasan.

ACLS ini, masih menurut dr Alvin dirancang sedemikian rupa untuk menyelamatkan hidup pasien, melalui cara- cara penanganan dan melakukan pengelolaan dini terhadap kondisi sebelum henti jantung atau mempersulit resusitasi atau upaya untuk mengembalikan kesadaran orang sebagai akibat berhentinya detak jantung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement