Kamis 24 Aug 2017 00:30 WIB

Kasus Dugaan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi Wajib Diinvestigasi

Rep: Ali Mansur ed: Reiny Dwinanda/ Red:
Petugas kesehatan memberikan suntikan imunisasi Measleas Rubela (MR) kepada sejumlah siswa-siswi saat acara Kampanye Measles Rubella (MR) dan Campak sekaligus Peringati Asean Dengeu Day 2017 di SMPN 103 Cijantung, Jakarta, Rabu (2/7).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Petugas kesehatan memberikan suntikan imunisasi Measleas Rubela (MR) kepada sejumlah siswa-siswi saat acara Kampanye Measles Rubella (MR) dan Campak sekaligus Peringati Asean Dengeu Day 2017 di SMPN 103 Cijantung, Jakarta, Rabu (2/7).

REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter spesialis anak dr Arifianto SpA mengatakan masyarakat perlu melaporkan dugaan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) jika mendapati ada anak yang mengalami gejala tidak wajar selepas mendapatkan vaksin measles-rubella (MR).

"Misalnya jika anak kemudian mengalami kelumpuhan," ujar Arifianto saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (23/8).

Pelaporan penting untuk dilakukan. Dengan adanya laporan, petugas yang berwenang dapat menindaklanjutinya. "Dugaan KIPI wajib diinvestigasi," ungkap Arifianto yang juga penulis buku Pro Kontra Imunisasi.

Hasil investigasi akan mengungkap ada atau tidaknya hubungan kausalitas antara pemberian vaksin dengan kondisi anak setelah diimunisasi. "Masalah tersebut tidak boleh dikembangkan berdasarkan asumsi, tetapi harus melalui investigasi," kata dokter anak yang praktik di RSUD Pasar Rebo, Jakarta Timur ini.

Bagaimana mekanisme pelaporannya? Arifianto menjelaskan masyarakat dapat melaporkan kasus dugaan KIPI melalui sekolah anak. Nantinya, laporan tersebut akan diteruskan ke Puskesmas. "Dari situ akan dibuat laporannya dan diinvestigasi apakah ada hubunganya atau semata kebetulan."

Baca juga: Kemenkes Proses Sertifikasi Halal Vaksin MR

Arifianto mengimbau masyarakat agar memerika kesehatan buah hatinya sebelum pemberian vaksin MR. Imunisasi diberikan kepada anak yang sehat agar tidak sakit. "Untuk itu, sebelum imunisasi harus ada pemeriksaan kesehatan untuk memastikan anak berada dalam kondisi sehat," jelasnya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menggulirkan fase pertama pemberian vaksinasi MR mulai bulan Agustus dan September 2017 untuk seluruh provinsi di Pulau Jawa. Program tersebut menyasar sekitar 36.776.100 atau 55 persen dari populasi Indonesia usia 9 bulan sampai dengan 15 tahun.

Sampai Senin (14/8) pukul 18.00, Kemenkes mengklaim cakupan imunisasi mencapai 38,5 persen dari target 35 persen untuk bulan Agustus 2017 “Alhamdulilah animo masyarakat untuk imunisasi cukup besar. Tetapi yang harus terus kita pantau adalah kemungkinan terjadinya hal-hal yang sifatnya penolakan,” ungkap Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes RI, dr Mohamad Subuh, MPPM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement