Rabu 13 Aug 2014 02:45 WIB

Ingin Cerai? Siapkan Diri Hadapi 10 Hal Ini (2)

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Fernan Rahadi
Perceraian adalah hal yang sangat dibenci oleh Allah.
Foto: NET/ca
Perceraian adalah hal yang sangat dibenci oleh Allah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perceraian bukan satu hal yang diinginkan pria atau wanita, namun dalam kondisi tertentu perceraian terpaksa dilakukan. Dari sejumlah orang yang pernah mengaaminya, ada setidaknya 10 hal terberat yang akan Anda hadapi jika memutuskan bercerai. Apa saja itu? Berikut pemaparannya, dilansir dari Good House Keeping, Rabu (13/8).

5. Takut hubungan baru

Ya, trauma dan ketakutan akan kegagalan biasanya akan menghantui pasangan yang sudah bercerai. Mereka akan suit membina hubungan serius dengan sosok yang baru untuk menghilangkan rasa sakitnya. Orang yang sudah bercerai biasanya membutuhkan waktu untuk mengevaluasi dirinya.

Tina Yang dari Poughkeepsie, New York mengatakan dia setidaknya membutuhkan waktu enam bulan hingga dua tahun untuk bisa bangkit kembali dan memberanikan diri dekat dengan seorang pria. Dia masih sangat terluka dan merasa belum siap untuk membina hubungan baru segera.

6. Rumitnya bercerai

Jika prosedur menikah begitu dipermudah, maka prosedur bercerai akan sangat sulit. Pengacara Anda mungkin sosok terbaik yang akan menyelesaikan seluruh proses perceraian Anda, namun bukankah mereka dibayar dengan uang? Michael Strutman, Presiden Academy of Matrimonial Lawyers mengungkapkan sewa pengacara untuk perceraian itu terbilang mahal, belum lagi uang yang harus dibayarkan ke pengadilan.

7. Aset terbagi

Saat menikah, Anda dan pasangan sangat mudah menyatukan aset dan harta kekayaan bersama, mempunyai rekening tabungan bersama atau investasi lainnya bersama. Bagaimana jadinya jika bercerai? Anda setidaknya perlu melakukan investigasi menyeluruh tentang aset-aset berdua tersebut. Eunice Brownlee dari Denver, Colorado mengatakan dia masih mengurus tunggakan pembayaran harta bersama yang dibeli dengan sistem kredit ketika menikah dulu dengan istrinya. Tanggungan itu masih harus dikelolanya beberapa tahun setelah perceraian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement