Rabu 09 Jun 2010 02:01 WIB

BI Kaji Insentif Pajak Bagi Perbankan Syariah

Rep: Palupi Annisa Auliani/ Red: Budi Raharjo
Bank Indonesia
Foto: Tahta/Republika
Bank Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Bank Indonesia (BI) sedang mengkaji celah insentif perpajakan untuk mendorong industri perbankan syariah. Pembicaraan di level teknis sudah dilakukan dengan jajaran Kementerian Keuangan.

'’Sekarang kami sedang dalam proses bersama teman-teman Kementerian Keuangan melakukan kajian mapping ketentuan pajak, akan melihat sisi pajak mana yang kira-kira bisa memberikan insentif bagi perkembangan perbankan syariah,’’ ungkap Direktur Perbankan Syariah BI, Mulya Siregar.

Mulya tak menampik ini merupakan salah satu kemungkinan alternatif bentuk insentif untuk merangsang pertumbuhan industri perbankan syariah. Dia juga mengatakan, penyusunan dua jilid kodifikasi produk perbankan syariah juga merupakan bentuk insentif yang diberikan BI untuk industri ini. ‘’Kan kebaikan banget tuh BI. Kami inventarisasi, kita bikinin bukunya, kami kasih, sekarang kami mau ke DSN (Dewan Syariah Nasional,red). Apa itu bukan insentif yang kayak gitu?’’ tanya dia.

Salah satu kendala pertumbuhan industri perbankan syariah, menurut Mulya, adalah lambatnya inovasi produk. Salah satu upaya BI mendorongnya adalah dengan mengeluarkan dua jilid kodifikasi produk perbankan syariah. Buku kedua, merupakan kodifikasi untuk produk perbankan syariah di luar negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement