Kamis 03 Jun 2010 05:27 WIB

Optimalkan Wakaf Melalui Sukuk

Rep: Yogie Respati/ Red: Budi Raharjo
Sukuk, ilustrasi
Sukuk, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Potensi wakaf di Indonesia cukup besar. Sayangnya, pemanfaatan wakaf masih terbilang belum optimal. Untuk memaksimalkan potensi tersebut muncul usulan untuk mengembangkannya melalui sukuk.

Menurut pengamat ekonomi syariah, Muhammad Shodiq, jika aset wakaf dikembangkan menjadi underlying asset (aset jaminan) bagi penerbitan sukuk maka hal tersebut akan memiliki dampak berganda bagi keuangan syariah. ''Dari sana bisa menghasilkan dana yang bisa digunakan untuk investasi ke sektor mikro syariah,'' cetusnya, di Jakarta, Rabu (2/6).

Shodiq menambahkan, di tengah krisis keuangan global beberapa waktu lalu, lembaga keuangan mikro syariah seperti Baitul Maal wat Tamwil (BMT) sangat menjanjikan karena memiliki return on equity (ROE) hingga 32 persen. ''Jika dana dari sukuk diinvestasikan di sana maka return-nya akan tinggi. Keuangan mikro juga berdampak besar untuk memberdayakan perekonomian masyarakat miskin,'' jelasnya.

Dengan menggunakan wakaf sebagai jaminan, tambah dia, maka tenor sukuk pun bisa menjadi lebih panjang. Dalam hal ini, paparnya, Badan Wakaf Indonesia (BWI) dapat mengkoordinir untuk melakukan pengumpulan aset yang bisa dijadikan jaminan. Hal ini pun, ujar dia, akan menjadi inovasi dalam penerbitan sukuk di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement