Jumat 22 Oct 2010 03:51 WIB

Perpajakan di Cimahi Dinilai Belum Transparan

Rep: C26/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,CIMAHI--Dinas Pendapatan Daerah Cimahi dinilai belum transparan dalam mengungkap hasil pendapatan di Kota Cimahi. Dinas yang berwenang dalam penanganan pajak tersebut dianggap masih menutup-nutupi sebagian hasil pajaknya.

Penilaian itu dikatakan anggota Komisi B DPRD Kota Cimahi, Nurhasan, di Cimahi, Kamis (21/10). Menurutnya, penilaian itu ketika mengacu pada rapat evaluasi yang dilakukan antara DPRD dan Dispenda beberapa waktu lalu. Saat itu, Dispenda hanya melaporkan hasil pendapatan Kota Cimahi secara keseluruhan dan tidak ada perinciannya. "Mereka belum terbuka. Kami sudah mempertanyakan tentang ketidakterbukaan ini," kata Nurhasan.

Dispenda memang menjelaskan tentang target dan hasil pajak yang mereka peroleh sampai September lalu. Hingga September lalu Dispenda mengumpulkan pendapatan pajak sebesar Rp 14.1 miliar atau 84,81 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp 16,7 miliar. Dari dana perimbangan sebesar Rp 32 miliar atau 83,26 persen dari Rp 38,5 miliar yang ditargetkan.

Sedangkan pendapatan lainnya yang sah, hingga September sebesar Rp 17.7 M atau 52,17 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp 30,2 miliar. “Tapi sayangnya, jumlah itu tidak diketahui dari hasil perpajakan mana saja,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement