DPR Minta Aparat Sigap Lindungi TKI

Masih banyak TKI yang tersandung masalah hukum di negara penempatannya.

Selasa , 27 Mar 2018, 01:11 WIB
 Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto.
Foto: DPR RI
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan bahwa aparat penegak hukum harus lebih sigap, waspada dan cepat dalam melindungi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri. Hal ini terkait masih adanya TKI yang tersandung permasalahan hukum di negara penempatannya.

“Yang jelas aparat penegak hukum kita harus lebih sigap, waspada dan cepat dalam mengantisipasi dan mengkoordinasikan ini. Sehingga TKI kita bisa mendapatkan keputusan hukuman yang paling ringan. Paling tidak, kita memberikan pembelaan yang maksimal terhadap TKI,” katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/3) lalu, seperti dalam siaran persnya.

Menurut politikus F-PDI itu, kasus hukum TKI yang ada di luar negeri cukup banyak, khususnya di Arab Saudi. Sehingga diperlukan kesiapan dan kesigapan dari aparat hukum untuk lebih fokus terhadap pembelaan masyarakat Indonesia yang ada di sana.

Dilanjutkannya, langkah hukum yang diambil Pemerintah kepada Arab Saudi harus melalui proses diplomasi dan koordinasi. Sehingga semuanya akan berjalan kepada hal yang positif.

“Hal-hal yang kita inginkan tertuju kepada pembelaan masyarakat Indonesia, khususnya kepada yang terkena masalah hukum tersebut. Sehingga empati dan juga keberpihakan seluruhnya harus kita fokuskan ke situ,” imbuh politikus dapil Jateng itu.